PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pendidikan kewarganegaraan bukan sekadar pembelajaran tentang aturan dan tata tertib negara, tetapi juga merupakan proses pembentukan karakter individu yang baik. Pendidikan kewarganegaraan adalah proses pembelajaran yang bertujuan untuk membentuk individu menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Pentingnya pendidikan ini, kita diajarkan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, nilai-nilai kebangsaan, serta cara berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pendidikan Kewarganegaraan menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter individu menjadi warga negara yang bertanggung jawab. Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya mengajarkan pengetahuan tentang negara dan pemerintahan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral, etika, dan kesadaran akan hak serta kewajiban sebagai warga negara. Melalui pendidikan ini, diharapkan terbentuk generasi muda yang memiliki rasa cinta tanah air, toleransi, dan mampu berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa.
Seiring dengan perkembangan zaman, banyak beragam tantangan yang harus dihadapi bangsa. Korupsi, radikalisme, dan intoleransi menjadi ancaman serius dalam pemersatu bangsa. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pendidikan Kewarganegaraan hadir sebagai salah satu solusi untuk membentuk generasi muda yang memiliki karakter yang tangguh, kritis, dan berintegritas. Dengan demikian, mereka dapat menjadi agen perubahan yang membawa bangsa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.
Pentingnya topik Pendidikan Kewaraganeraan sebagai pembentuk karakter tidak dapat dipungkiri. Pendidikan ini tidak hanya relevan di lingkungan sekolah, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Melalui pendidikan ini, individu dapat memahami pentingnya berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, menghargai perbedaan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan menjadi investasi jangka panjang bagi bangsa untuk menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan beradab.
PEMBAHASAN
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pembentuk Karakter Warga Negara dan Bangsa yang Bertanggung Jawab
Menurut Permendiknas No.22 Tahun 2006 tentang standar Isi Pendidikan Nasional, pendidikan kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga Negara Indonesia yang cerdas, terampil dan berkarakter yang sesuai Pancasila dan UUD 1945. Pendidikan kewarganegaraan mengajarkan dasar penting bagi siswa dalam memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Pendidikan kewarganegaraan mengajarkan kepada siswa bahwa pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia, kebebasan berekspresi dan kesetaraan dalam masyarakat. Mereka juga belajar tentang tanggung jawab mereka terhadap lingkungan, keragaman budaya dan keadilan social (Cicilia, I., & Santoso, G. 2022). Sedangkan tujuan  jelasnya  adalah  agar  siswa  sekolah  dasar  memiliki  kemampuan seperti:  Berpikir  kritis  dan  rasional  sejak  dini,  berpartisipasi  aktif dalam kegiatan bermasyarakat dan bertanggung jawab dalam kegiatan bermasyarakat, berkembang secara positif dan membentuk  diri  berdasarkan  karakter  masyarakat  Indonesia,  berinteraksi  dengan bangsa lain dan mampu memanfaatkan teknologi sebaik baiknya (Ramadhan, G. C. 2023).
Melalui pembelajaran PKn setidaknya siswa memiliki beberapa karakter seperti yang dikemukakan oleh Izma & Kesuma (2019: 90-91) :
1.Religius, sikap memiliki keyakinan atau kepercayaan terhadap ajaran yang di anut oleh setiap individu
2.Jujur, sikap yang dimana seseorang tidak berbohong atas apa yang ia ucapkan
3.Tanggung jawab, orang yang bertanggung jawab yaitu seseorang tersebut melakukan sesuatu dan bersedia menerima akibat dari perbuatannya
4.Toleransi. Seseorang yang memiliki sikap toleran dan saling menghargai perbedaan
5.Disiplin. Sikap disiplin merupakan kemampuan untuk mengendalikan diri dan mengikuti aturan aturan yang ada
6.Kerja keras. Sikap yang bersunggung sungguh dan tidak mudah menyerah saat menghadapi suatu permasalahan yang dihadapinya merupakan sikap yang sudah seharusnya melekat pada masyarakat Indonesia.
7.Kretif. Seseorang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu dengan daya pikir yang kreatif
8.Demokratis. Demokratis merupakan sistem dimana rakyat memiliki hak untuk ikut serta dalam pengambilan keputusan baik secara langsung maupun melalui perwakilan
9.Semangat kebangsaan. Semangat kebangsaan adalah perasaan cinta dan bangga terhadap tanah air serta mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi
10.Peduli lingkungan sosial. Memiliki rasa peduli ketika melihat seseorang berada dalam kesulitan dan membutuhkan pertolongan. Sikap ini merupakan sikap yang harus dimiliki oleh setiap manusia
Bagaimana pendidikan PKn dapat membentuk karakter siswa SD yang bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan masyarakat?
Fungsi dari pembelajaran PKn yaitu membantu peserta didik dalam mempelajari dan memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, serta menumbuhkan rasa nasionalisme siswa kepada NKRI (Magdalena, I., Haq, A. S., & Ramdhan, F. 2020). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) memiliki peran krusial dalam membentuk karakter siswa sekolah dasar yang bertanggung jawab. Melalui pembelajaran PKN, siswa diajarkan nilai-nilai luhur Pancasila seperti toleransi, gotong royong, musyawarah, dan keadilan. Dengan memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, siswa dilatih untuk bersikap mandiri, disiplin, dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Selain itu, PKN juga membekali siswa dengan pengetahuan tentang tata cara bermasyarakat yang baik, sehingga mereka dapat berinteraksi dengan orang lain secara positif dan membangun. Singkatnya, PKN berperan sebagai fondasi bagi siswa dalam mengembangkan karakter yang baik dan menjadi warga negara yang bertanggung jawab.
KESIMPULAN
Pendidikan kewarganegaraan merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter individu menjadi warga negara yang bertanggung jawab. Melalui pembelajaran PKN, siswa tidak hanya memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga dilatih untuk mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, PKN berperan aktif dalam membentuk karakter siswa yang bertanggung jawab, berakhlak mulia, memiliki rasa nasionalisme, dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Singkatnya, pendidikan kewarganegaraan adalah investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi muda yang berkualitas dan mampu berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.
DAFTAR PUSTAKA
Cicilia, I., & Santoso, G. (2022). Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Upaya Membentuk Generasi Penerus Bangsa yang Berkarakter. Jurnal Pendidikan Transformatif, 1(3), 146-155.
Izma, T., & Kesuma, V., Y. (2019). Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Membangun Karakter Bangsa. Jurnal Ilmu Kependidikan Wahana Didaktika, 17(1) 84-92.
Magdalena, I., Haq, A. S., & Ramdhan, F. (2020). Pembelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah dasar negri bojong 3 pinang. Bintang, 2(3), 418-430.
Ramadhan, G. C., Sunaryati, T., Solehhudin, M. A., Riansyah, T. R., & Simanjutak, O. L. (2023). Menamakan Pendidikan Karakter Melalui Pendidikan Kewarganegaraan Pada Siswa di Sekolah Dasar. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(25), 404-408.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H