Mohon tunggu...
Rahman Tanjung
Rahman Tanjung Mohon Tunggu... Dosen - Widyaiswara / Dosen / Reviewer

Widyaiswara dan Dosen yang senang menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Edukasi Anti Korupsi di Bangku SMP: Membangun Generasi Emas dengan Metode Seru

31 Agustus 2024   00:22 Diperbarui: 31 Agustus 2024   00:22 499
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyuluhan Anti Korupsi di SMPN 1 Karawang Barat  pada 29/08/2024 (Dok. Pribadi)

Apa yang terlintas di benak Anda ketika mendengar kata "korupsi"? mungkin saja Anda berpikir tentang masalah besar yang terjadi di tingkat pemerintahan atau perusahaan besar. Namun, siapa sangka bahwa upaya melawan korupsi bisa dimulai dari lingkungan Sekolah loh. Di SMPN 1 Karawang Barat dan SMPN 2 Karawang Barat, para Penyuluh Anti Korupsi Kabupaten Karawang telah mengambil langkah kreatif dan inovatif untuk menanamkan nilai-nilai integritas sejak usia sekolah.

Pendidikan anti-korupsi di tingkat SMP menjadi sebuah upaya krusial dalam membentuk karakter generasi muda. Di usia remaja, siswa berada pada tahap perkembangan moral yang sangat penting. Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan integritas harus ditanamkan dengan kuat agar mereka tumbuh menjadi individu yang berprinsip.

Korupsi bukan hanya soal uang, tetapi juga tentang hilangnya kepercayaan, ketidakadilan, dan dampak negatif jangka panjang terhadap masyarakat. Oleh karena itu, Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah bukan hanya sekadar tambahan materi pelajaran, melainkan investasi jangka panjang untuk menciptakan masa depan Indonesia yang lebih bersih dan adil. Namun tentunya materi anti korupsi yang mungkin bagi sebagian orang dirasakan berat, akan lebih dapat diterima dan dipahami oleh para siswa SMP tersebut bila disampaikan dengan metode pembelajaran yang menyenangkan.

Game Based Learning "Jaga Hutanku"

Selama dua hari berturut-turut, yaitu Kamis dan Jum'at, tanggal 29 dan 30 Agustus 2024 yang bertempat di SMPN 1 Karawang Barat dan SMPN 2 Karawang Barat, Tim Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Kabupaten Karawang yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Karawang Nomor: 100.3.3.2/Kep. 318-Huk/2024 tanggal 12 Juli 2024 tentang Forum Penyuluh Anti Korupsi Pemerintah Kabupaten Karawang, telah melaksanakan kegiatan edukasi dan penyuluhan anti korupsi yang menyampaikan tentang implementasi nilai-nilai anti korupsi dengan mengimplementasikan metode Game Based Learning melalui permainan berbasis digital web yang bernama "Jaga Hutanku".

Game Based Learning menurut Prasetya, dkk. (2013) dalam jurnalnya yang berjudul "Digital Game-Based Learning Untuk Anak Usia Dini," disebutkan bahwa Game Based Learning adalah bentuk pembelajaran yang berfokus pada peserta didik dengan menggunakan permainan elektronik atau digital sebagai sarana untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Melalui metode pembelajaran Game Based Learning yang seru ini, edukasi anti korupsi menjadi sesuatu yang lebih dari sekadar ceramah membosankan. Di sini, siswa diajak untuk memahami bahaya korupsi melalui permainan yang interaktif dan menghibur. Kegiatan ini bukan hanya menjadi pembelajaran, tetapi juga pengalaman yang menyenangkan dan membekas di hati para siswa.

Game "Jaga Hutanku" diciptakan oleh Kummara Game Consultant bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komunitas In-Game, adalah jenis Online Facilitated Game Based-Learning (OFGBL) yang dimainkan secara online. Menyadur dari laman situs kummara.com, disebutkan bahwa Program ini juga berkolaborasi dengan Deutsche Gesellschaft fr Internationale Zusammenarbeit GmbH (GIZ), yaitu sebuah perusahaan internasional dari pemerintah federal Jerman. Adapun tujuan dari program ini adalah untuk menghadirkan media interaktif yang dapat memberikan gambaran komprehensif tentang masalah-masalah kehutanan, seperti korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Selain itu, program ini juga mengangkat masalah lain terkait integritas para pelaku kehutanan yang menyebabkan kerusakan hutan di Indonesia.

Permainan ini akan membagi peserta ke dalam Empat tim dengan peran yang berbeda, yaitu: korporasi atau perusahaan, masyarakat, aparatur pemerintah, dan penegak hukum. Setiap tim akan mencoba menyelesaikan tujuan berdasarkan kartu aksi mereka setiap ronde. Ada tim yang harus melakukan reboisasi, sementara ada juga tim yang mencari keuntungan dengan mengeksploitasi sumber daya hutan. Berdasarkan tindakan-tindakan tersebut, peserta akan mengeksplorasi bagaimana dampak dari tindakan mereka terhadap hutan yang ada.

Pelaksanaan Kegiatan Edukasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun