Perkenalkan nama saya Sahrul Mukarromah mahasiswa semester 8 dari Universitas Trunojoyo Madura fakultas Hukum program studi ilmu hukum. praktik kerja lapangan atau yang biasanya disebut dengan PKL merupakan salah satu syarat yang wajib dilaksanakan oleh mahasiswa atau mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura yang sedang dalam proses pembuatan tugas akhir, selain itu PKL juga merupakan salah satu syarat untuk melanjutkan ke jenjang akhir yaitu pembuatan skripsi. praktik kerja lapangan (PKL) yang saya pilih adalah Pengadilan Negeri Sampang, kegiatan PKL ini saya lakukan selama 30 hari kerja yang dimulai pada tanggal 25 April sampai 20 Juni 2024.
Pada hari pertama dalam melaksanakan kegiatan PKL ini saya melakukan perkenalan dengan para staff dan Hakim ketua di Pengadilan Negeri Sampang. Saya sangat senang diberi kesempatan untuk terjun langsung ke dunia pekerjaan yang sebelumnya belum pernah saya rasakan.Â
selama proses pelaksanaan praktek Kerja Lapangan ini pekerjaan yang saya dapatkan yaitu mengenai penyusunan berkas perkara, menulis nomor surat keluar dan surat masuk, menyusun berkas arsip, mengikuti persidangan perkara pidana dan perkara perdata, monitoring e - berpadu tentang perizinan penyitaan, dan memproses layanan e- erpadu dan lain-lain. selama proses PKL ini saya berfokus pada satu perkara yaitu perkara tindak pidana narkotika. saya mengikuti tiga kali persidangan dalam perkara ini, alasan saya berfokus pada tindak pidana narkotika karena tindak pidana ini merupakan suatu tindak pidana yang sering terjadi di kalangan anak muda sehingga dengan saya mengikuti persidangan kasus ini bisa menjadi kewaspadaan terhadap diri saya sendiri agar tidak terjerumus dalam kasus yang sama karena hal ini dapat merugikan saya sendiri dan orang lain.
Terima kasih saya ucapkan kepada bapak dan ibu di Pengadilan Negeri Sampang yang telah membantu dengan sebaik mungkin, membimbing saya, serta memberikan pengalaman dan ilmu yang tidak mungkin saya dapatkan di luar sana. selain itu saya juga mohon maaf apabila selama proses praktek kerja lapangan (PKL) terdapat tingkah laku atau sikap saya yang kurang mengenakkan di hati Bapak atau Ibu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H