Mohon tunggu...
Abdurrahman Darojat
Abdurrahman Darojat Mohon Tunggu... Freelancer - Seorang pembelajar

Menulislah untuk masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Masalah Etika Ketua KPU: Maukah Kita Belajar?

1 Agustus 2024   12:50 Diperbarui: 1 Agustus 2024   12:51 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) telah memberhentikan Hasyim Asyari sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum RI. Ia tersangkut kasus pelecehan seksual terhadap panitia penyelenggara pemilu di Den Haag. Sebelumya, pernah dihukum DKPP dalam kasus serupa dengan sanksi berupa peringatan keras. Dua kasus yang serupa menjadi preseden betapa buruknya perilaku pejabat negara. Masyarakat semakin prihatin atas merosotnya moral pimpinan lembaga negara. Hal ini mencerminkan bahwa etika tidak menjadi standar moral bagi pejabat tinggi negara.

Etika dikesampingkan

Tantangan menjadi pejabat publik sungguh berat disamping tuntutan rutinitas pekerjaan yang berat dihadapkan juga untuk berpenampilan baik di hadapan publik. Kepercayaan public terhadap KPU berdasarkan survey yang dirilis Populi Center Juni 2023 begitu tinggi 71,5%. Tingginya kepercayaan public menandakan adanya harapan dari public agar KPU dapat bekerja memberikan hal yang terbaik.  Kredibilitas Lembaga KPU sangat dipertaruhkan di tahun politik saat ini mengingat ada dua event politik besar di Tingkat local maupun nasional yaitu pemilihan presiden pemilihan legislative dan pemilihan kepala daerah. Pemilihan legislatif dan pemilihan presiden telah berlangsung dengan sukses dengan tingginya partisipasi warga dalam memilih, walaupun jumlah gugatan pemilu di Mahkamah Konstitusi meningkat dibandingkan dengan pemilu sebelumnya tahun 2019. Namun, KPU masih menghadapi pekerjaan berat lainnya yaitu suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak bulan November 2024.

Persepsi Masyarakat

Perilaku tidak pantas oleh pejabat negara memiliki konsekuensi mendapat justifikasi yang buruk dari Masyarakat. Masyarakat menganggap pejabat negara tidak memberikan teladan yang baik. Perilaku nir etika pejabat ini semakin memperkeruh situasi di tengah degradasinya moral yang terjadi dalam masyarakat khususnya generasi muda. Masyarakat semakin mendiskreditkan pejabat negara mengingat kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara tidak menunjukkan tren penurunan dan memiliki konsekuensi ketidakpercayaan Masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara.

Agar tidak berulang

Oleh karena itu pentingnya rekrutmen pejabat public memperhatikan aspek rekam jejak dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Perilaku pejabat negara dalam suatu instansi pemerintah dapat menggambarkan bagaimana instansi tersebut dijalankan oleh pejabat tersebut. Pejabat yang menjunjung tinggi etika memiliki integritas dan kredibiltas dalam menjalankan jabatannya. implikasinya bisa lebih luas dengan semakin berintegritas dan kredibel lembaga yang dinaunginya. Mengingat sebentar lagi ada seleksi komisioner KPK maka patut dipertimbangkan oleh tim seleksi bahwa rekam jejak dan perilaku sehari-hari calon komisioner itu sangat penting.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun