Mohon tunggu...
Abdurrahman Darojat
Abdurrahman Darojat Mohon Tunggu... Freelancer - Seorang pembelajar

Menulislah untuk masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Menggugat Hasil Pilpres 2024: Mencari Hasil Terbaik atau Menaikkan Daya Tawar

27 Maret 2024   12:05 Diperbarui: 27 Maret 2024   12:19 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Sidang gugatan hasil Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi dimulai hari ini. Hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI pada tanggal 20 Maret 2024 kemarin digugat oleh Pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Kedua pasangan menduga telah terjadi kecurangan Pemilu dengan cara terstruktur sistematis dan masif untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Timnas Amin (Tim pemenangan Anies baswedan dan Muhaimin Iskandar) dan TPN (Tim Pemenangan Nasional) Ganjar-Mahfud mengajukkan pengacara-pengacara handal untuk mengawal sidang gugatan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi seperti Ari Yusuf Amir dan Maqdir Ismail. Sedangkan TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan dikawal Yusril ihza Mahendra, Hotman Paris Hutapea dan Otto Hasibuan

Sidang gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi lebih menekankan aspek kualitas pemilu, dimana jika berdasarkan hasil perolehan suara, selisih suara antara pemenang pemilu terlampau jauh dengan kedua calon presiden yang mengajukan gugatan.

Kubu capres Anies Baswedan dan Muhaimin menduga ada upaya yang terstruktur sistematis dan masif untuk memenangkan salah satu capres dengan mobilisasi bantuan sosial yang dilakukan oleh Presiden Jokowi menjelang Pilpres sedangkan kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud Md ingin pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi mengingat masalah etika saat pendaftaran. Kedua kubu berharap agar dilakukan Pilpres ulang.

Tentu menarik untuk dicermati bagaimana dinamika sidang gugatan hasil Pilpres di MK ini, apalagi jika dikaitkan wacana digulirkannya hak angket tentang dugaan kecurangan Pemilu di DPR RI. Bagaimana partai-partai politik sedang berupaya menaikkan daya tawarnya agar mendapatkan posisi yang baik entah tawaran masuk kabinet pemerintahan yang akan datang atau upayanya menjaga demokrasi Indonesia agar tetap di dalam rel kebangsaanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun