Mohon tunggu...
Abdurrahman Darojat
Abdurrahman Darojat Mohon Tunggu... Freelancer - Seorang pembelajar

Menulislah untuk masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin

24 Oktober 2020   00:05 Diperbarui: 24 Oktober 2020   00:28 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin telah berjalan selama setahun. Tantangan yang dihadapi begitu berat yaitu pandemi covid-19 yang melanda seluruh dunia. Pandemi mengakibatkan krisis ekonomi dan krisis kesehatan.

Bagi Jokowi, ini adalah masa pemerintahan keduanya. Di dalam masa awal pemerintahan keduanya, Ia berkata dengan lugas bahwa tidak ada beban berat sehingga akan benar-benar fokus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Pasca dilantik ada masa periode kedua jabatannya, Presiden Jokowi mencanangkan mimpi-mimpi besar seperti proyek ibu kota baru di Kalimantan Timur dan pembangunan infrastruktur dan juga pembangunan sumber daya manusia.

Namun demikian mimpi tersebut tercoreng dengan sikap nya yang tidak tegas dalam pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  melalui revisi UU KPK oleh DPR RI sehingga melemahkan semangat pemberantasan anti korupsi. Padahal KPK merupakan lembaga yang mendapat predikat 1 terbaik oleh penilaian masyarakat atas kinerjanya. KPK membuat para garong-garong uang negara tidak bisa berpesta.

Periode kedua pemerintahan Jokowi, praktis diuji dengan adanya pandemi covid-19. Pada masa awal pandemi, terlihat pemerintah tidak siap dengan kondisi ini. Hal in terlihat dengan sikap menteri-mentari beliau yang cenderung menganggap remeh adanya penyakit baru ini.

Di saat negara lain menerapkan kunci tara (lockdown) untuk mengendalikan wabah di negaranya. Malah seorang menteri mendorong wisatawan luar negeri dan domestik untuk berwisata ke Indonesia. Menteri yang lain meremehkan dengan menganggap penyakit ini seperti flu biasa.

Tarik ulur kebijakan terjadi dan terjadi miss komunikasi antara Presiden dengan menterinya. Masyarakat lah yang justru pro aktif berinisiatif melock down lingkungannya tanpa menunggu perintah dari pemimpinnya. Masyarakatlah yang justru memiliki sense of crisis.

Di sisi lain, Jokowi mengkritik menteri-menterinya yang tidak memiliki sense of crisis. contoh yang lain adalah kebijakan pelarangan mudik  warga untuk mengendalikan mobilitas warga. Pemerintah pada awalnya menyatakan melarang mudik di kemudian hari diperbolehkan dengan alasan kemanusiaan. Pandemi ini telah membuat Indonesia jatuh ke dalam resesi ekonomi yang dampaknya terjadi perlambatan aktivitas perekonomian

Respon pemerintah di dalam menghadapi pandemi menjadi ujian pemerintah ke tahun-tahun berikutnya. Pandemi belum bisa dipastikan berakhirnya hingga vaksinisasi dianggap berhasil oleh WHO. Praktis, konsentrasi Pemerintah akan tertuju dalam penegndalian wabah dan pemulihan ekonomi.

Di sisi lain sikap Pemerintah dan DPR yang terkesan memaksa untuk segera disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat yang membuat konsentrasi pemerintah tidak fokus terhadap pekerjaan berat saat ini yaitu pengendalian wabah covid 19 yang telah menimbulkan ribuan korban jiwa di seluruh Indonesia.

Apabila pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin berhasil mengendalikan wabah terdapat secercah harapan bahwa program-program besar yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun