Mohon tunggu...
Rahman Alamsyah Atmaja
Rahman Alamsyah Atmaja Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Diponegoro

Hobi saya menulis, kepribadian saya bertanggung jawab dan dapat bersosialisasi dengan baik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

"Say No To Korup" Mahasiswa KKN UNDIP Mengedukasi Siswa SDN Klimas Mengenai Anti Korupsi Sejak Dini

8 Agustus 2023   23:17 Diperbarui: 8 Agustus 2023   23:23 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Karanggede, Boyolali (25/07/2023). Rahman Alamsyah Atmaja merupakan Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Tahun 2022/2023 dari Prodi S1-Ilmu Pemerintahan FISIP, telah melaksanakan Program Monodisiplin mengenai "Program Pencerdasan dan Pengenalan Anti Korupsi Sejak Dini". Seperti yang kita ketahui, kasus korupsi di Indonesia sangat marak berkembang. Menurut Indeks Persepsi Korupsi, Indonesia mendapat skor 34. Angka ini masih jauh dari skor rata-rata global yaitu 34. Angka tersebut menunjukkan peningkatan persepsi anti korupsi di masyarakat dibanding tahun lalu. Namun, walaupun akan persepsi anti korupsi di Indonesia sudah cukup tinggi, masih tampak ada kecenderungan bahwa masyarakat semakin terbiasa terhadap tindakan korupsi.

Pada hari Selasa, 25 Juli 2023 Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro melaksanakan program kerja monodisiplin "Program Pencerdasan dan Pengenalan Anti Korupsi Sejak Dini". Salah satu program kerja monodisiplin yang dilakukan oleh Tim II KKN Universitas Diponegoro 2023 di Desa Sendang, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali yaitu memberikan edukasi kepada siswa-siswi kelas 4 SD Negeri Klimas mengenai 9 nilai anti korupsi. 

9 nilai tersebut yaitu; jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, tanggung jawab, sederhana, berani, dan adil. Pencerdasan dan program edukasi ini dimaksudkan agar masyarakat Desa Sendang, terutama generasi penerus bangsa sadar akan bahaya nya KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime) yang harus diberantas agar efektif upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja. Namun, juga lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri.

Dengan dilaksanakannya program kerja ini, diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai anti korupsi kepada generasi penerus bangsa, menciptakan budaya anti korupsi yang dimulai sejak dini, serta meningkatkan kesadaran para generasi penerus bangsa mengenai bahayanya kejahata korupsi dan memberikan pemahaman mengenai nilai anti korupsi. Pada akhir kegiatan juga diadakan sesi tanya jawab mengenai materi yang telah disampaikan, kegiatan diakhiri dengan memberikan buku tulis dan susu kepada seluruh siswa-siswi SD Negeri Klimas.

Penulis : Rahman Alamsyah Atmaja 

DPL     : Zaki Ainul Fadli, M.Hum., S.S.

Lokasi : Desa Sendang, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun