Mohon tunggu...
hendri rahmana
hendri rahmana Mohon Tunggu... -

saya adalah seorang mahasiswa yang sedang mencari sebuah pendekatan dalam mengahadapi realitas kehidupan ini..

Selanjutnya

Tutup

Politik

Cyberdemocracy

20 Januari 2011   13:16 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:21 969
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Cyberdemocracy

Oleh : Hendri Rahman

Pengertian

Cyberdemocracy menurut John Hartley adalah sebuah komunitas virtual yang memiliki aturan tersendiri, yang saling berinteraksi dan berpartisipasi terhadap isu demokrasi dalam ruang lingkup sendiri maupun dalam masyarakat luas (John Hartley : 2004 ).Cyberdemocracy sangat menekankan terhadap prinsip kebebasan mengakses dan bertukar informasi. Hal ini menandakan bahwa partisipasi aktif didalam ruang demokrasi dapat dilaksanakan secara bebas dan tanpa ada dominasi yang mengekang.

Menganalogikan dengan konsep Marshall Mc Luhan bahwa teknologi itu sendiri merupakan alat perpanjangan inderawi manusia (The Exstension of Man), maka dapat dikatakan bahwa cyberdemocracy adalah perpanjangan dari demokrasi itu sendiri. Hal ini diyakini oleh Mark Poster bahwa bentuk baru demokrasi ini merupakan sesuatu hal yang lebih potensial dari bentuk demokrasi apapun juga yang kita bayangkan di masa sekarang ini. Karena bagi poster bahwa internet itu tidak dapat diragukan lagi eksistensi fungsi sosialnya dalam menciptakan bentuk baru, ketika cyberdemokrasi ini dijadikan sebagai ruang public yang bebas tanpa dominasi dan pada saat yang bersamaan keberadaan bentuk demokrasi sekarang ini tidak mampu lagi memenuhi janjinya dalam hal kebebasan dan persamaan. (Mark Poster dalam David Porter : 1997).

Bahkan Patrice Flichy mengutip perkataan Thomas Jefferson bahwa dalam ruang public maya ini, kita sudah menemukan sebuah bentuk baru yang mempunyai keunggulan kebebasan individu yang sejati, komitmen terhadap perbedaan dan persamaan (Patrice Flichy : 2007).

Budaya internet memberikan dampak yang beragam terhadap bentukan media itu sendiri. Selain media konvergensi (menyatukan cetak dan online), serta media konvensional (cetak dan elektronik) terdapat juga media independent yang kini lebih berjasa mewarnai demokrasi. Ketika media konvergensi dan konvensional dapat dikuasai untuk memberikan informasi dengan selubung ideology. Media independent yang dikelola LSM, NGO, komunitas, dan perseorangan di dunia maya banyak menyuarakan keaslian realitas karena independensi. Investigasi mereka atas ketidakadilan (penindasan, pelanggaran kemanusiaan, dan pembunuhan) dipublikasikan lewat media online untuk dikonsumsi publik.

Media independen ini yang berwujud cyberdemokrasi mampu mempertahankan eksistensinya sebagai ruang publik yang lebih murni dalam hal menyuarakan demokrasi. Karena tidak adanya ikatan structural yang mendominasi terhadapnya, beda halnya dengan media massa sekarang ini yang tidak mampu lagi menjalankan ruang publiknya secara optimal karena terdapatnya intervensi kepentingan ideology baik secara politik maupun ekonomi.

Konsep-konsep yang terhubung dengan Cyberdemocracy

Ruang Publik, Internet, Demokrasi dan komunitas Virtual.

Pertama, ruang publik adalah sebuah ruang pembentukan ide, pengetahuan bersama, dan konstruksi opini yang berlangsung ketika orang berkumpul dan berdiskusi.(John Hartley : 2004 ). Bagi Habermas ruang publik ini sebuah wilayah yang potensial sekali dalam pembentukan opini ketika terhindar dari kepentingan komersial ataupun kontrol negara, yang merupakan sebuah upaya dan aktifitas bagi pembentukan demokrasi yang lebih efekif.

Bahkan menurut Mark Poster ruang publik itu sendiri diyakini sebagai jantung dari segala rekonseptualisasi demokrasi (Mark Poster dalam David Porter : 1997) dengan berdasarkan terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang lebih mementingkan kebebasan, HAM, keadilan, dan persamaan derajat. Namun, ketika demokrasi itu sendiri telah di cederai oleh kelompok kepentingan tertentu yang lebih orientasi kepada ekonomi maupun unsur-unsur politik yang tidak bertanggung jawab, cyberdemokrasi muncul sebagai bentuk optimisme dan harapan baru ditengah kondisi seperti itu yang merupakan ruang publik substantif dalam menjaga iklim demokrasi yang terbebas dari dominasi. Dengan bercirikan keunggulan teknologi internet yang dipakai dalam mengakomodir partisipasi khalayak yang lebih luas serta tidak terikat oleh ruang dan waktu.

Kedua, internet merupakan jaringan global komputer dunia, besar dan sangat luas sekali dimana setiap komputer saling terhubung satu sama lainnya dari negara ke negara lainnya di seluruh dunia dan berisi berbagai macam informasi, mulai dari text, gambar, audio, video, dan lainnya.

Menurut Erik P. Bucy dalam Living in The Information Age : A New Media Reader (2005) mengatakan, bahwa internet sekurang-kurangnya mempunyai tiga fungsi politik. Pertama, internet menyediakan akses terhadap berita dan informasi politik lebih cepat dan lebih dalam dari pada media tradisional. Kedua, internet menghubungkan kandidat dengat masyarakat melalui situs Web politik. Ketiga, internet menyediakan ruang untuk diskusi politik khususnya melalui group usenet yang terorganisir dengan berbagai macam topik.

Ketiga, demokrasi berdasarkan naskah Presiden Abraham Lincoln, dalam pidatonya di Gettysburg pada tahun 1863 menyatakan bahwa " pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat tak akan pernah menghilang dari muka bumi.." (Melvin I. Urofsky, jurnal Demokrasi, U.S.Departement of State). Oleh karena itu, demokrasi adalah suatu pemerintahan dimana rakyatlah yang memegang atas kedaulatannya. Namun dalam kenyataannya sangatlah ironis, selalu rakyat miskin dan tidak berpendidikan menjadi korban praktek-praktek budaya demokrasi.

Mengutip penyair Walt Whitman, demokrasi adalah sesuatu yang besar, yang sering bertentangan dengan dirinya sendiri. Namun, jika kita tetap berpegang pada hal yang mendasar, prinsip-prinsip yang tak bisa diubah bahwa kewenangan tertinggi berada di tangan rakyat, bahwa kekuasaan pemerintah harus dibatasi, dan hak-hak individu harus dilindungi, maka banyak cara untuk mencapai tujuan-tujuan ini (Melvin I. Urofsky, jurnal Demokrasi, U.S.Departement of State). Cyberdemocracy sebagai perpanjangan dari demokrasi dan juga sebagai bentuk baru dari pemahaman dan aplikasi demokrasi dengan penggunaan teknologi internet, diharapkan mampu tampil sebagai solusi dari degradasi demokrasi itu sendiri.

Keempat, komunitas virtual adalah sebuah jaringan sosial luas yang terhubung dengan internet dalam hal peningkatan konektivitas antar manusia. Dan sebagai bentuk interaksi dalam lingkungan virtual yang dimediasi oleh teknologi dari pada pertemuan tatap muka .(John Hartley : 2004 ). Individu dalam komunitas ini dapat mempunyai berbagai macam alternative identitas, kebebasan berubahnya dari satu indentitas ke identitas lain melintasi gender, usia, pakaian dan entitas.

Komunitas virtual mengendalikan potensi emansipatorisnya, memungkinkan orang untuk menghindari perasangka, rasa takut dan reperesi yang dialami melalui IRL (in real life / dalam kehidupan sehari-hari) (John Hartley : 2004 ). Oleh karena itu, komunitas ini mencoba membangun sebauh persamaan persepsi yang sama tentang problematika demokrasi, yang dalam kehidupan nyata sehari-hari jauh dari makna normative demokrasi itu sendiri.

Referensi :

Bucy, Erik.P, Living in The Information Age : A New Media Reader, Canada : Wadsworth, 2005.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun