Mohon tunggu...
Abdul Rahman
Abdul Rahman Mohon Tunggu... -

Name: Abdul Rahman Birthday : Pontianak, 27 Mei 1984

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Nikah Duduk, Cerai Berdiri

7 Desember 2012   07:56 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:03 540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Akhir-akhir ini berita seputar “pernikahan kilat” Aceng Fikri dengan seorang perempuan yang bernama Fani Oktora makin santer saja diberitakan di beberapa media Nasional. Bagaimana tidak, Aceng Fikri yang notebene adalah orang nomor 1 di kabupaten Garut membuat sebuah “sensasi” yang menghebohkan dengan menikahi seorang gadis sekitar 4 bulan yang lalu dan dalam rentang waktu 4 hari langsung menceraikannya dengan alasan tidak perawan lagi.

Peristiwa ini mengemuka begitu saja dan langsung menjadi sorotan plus perbincangan publik, bukan hanya dikarenakan oleh singkatnya umur pernikahan tersebut, tapi juga dibalut dengan nuansa politis dikarenakan pelaku dari peristiwa tersebut adalah seorang pejabat publik yang segala sikap dan tingkah lakunya haruslah menjadi panutan bagi masyarakatnya.

Bagiku, apa yang dilakukan oleh sang Bupati tersebut sah-sah saja menurut agama. Karena mereka menikah sesuai dengan apa yang diatur oleh syariat dan berpisah pun juga sesuai dengan ketentuaan syariat, walaupun dari sudut pandang etika dan moral hal tersebut sangat “tidak lazim”, dan sebagian orang menganggap kalau apa yang dilakukan oleh Bupati yang pernah “berduet” dengan Dicky Chandra tersebut sangat menyalahi aturan yang berlaku pada masyarakat kita.

Jika sebagian publik menyoroti kasus ini dari sudut pandang politik, etika dan moral, maka Aku akan menyoroti masalah ini dari sudut pandang yang lain, tapi dengan objek yang langsung mengarah ke sosok Fani Oktora yang merupakan mantan dari istri Bupati Garut Aceng Fikri.Mungkin apa yang Aku lakukan ini terkesan aneh dan mengada-ada. Tapi Aku yakin ini adalah hal yang sangat menarik. Menarik untuk dibicarakan dan tentunya menarik juga untuk diperbincangkan.

Menikah dan bercerai buatku adalah hal yang biasa. Karena dalam ajaran agama kita, jika seseorang ingin “menaklukkan” nafsunya, maka hendaklah dia menikah. Namun, jika menikah pun tidak dapat dilakukan, maka hendaklah orang tersebut menahan diri (berpuasa). Begitu juga sebaliknya, jika seseorang ingin mengakhiri ikatan pernikahannya dengan orang lain, maka berpisahlah dengan cara yang baik. (bercerai), walaupun hal tersebut sangat dibenci oleh yang Maha kuasa. Namun, setidak-tidaknya sebagai manusia yang mencoba untuk taat kepada-Nya, kita masih memiliki petunjuk (solusi) dari masalah rumah tangga yang dihadapi, walaupun solusi yang diberikan itu adalah solusi buruk di antara yang paling buruk.

Jika masyarakat kita disodorkan dengan sebuah pertanyaan apakah akan memilih menikah atau berselingkuh, maka Aku yakin sebagian akan memilih menikah. Karena menikah adalah cara “halal” yang dituntunkan oleh agama. Namun, dalam kenyataannya cara tersebut juga tidak sepenuhnya bisa disetujui. Kita tentu masih ingat tentang kejadian yang menimpa ustadz Abdullah Gymnastiar (Aa’ Gym). Dulu, sosok Aa’ Gym termasuk salah satu Muballigh yang sangat booming alias ngetop+memiliki fans yang besar terutama dari kalangan ibu-ibu dan kelompok komunitas Islam. Segala ceramah, buku saku maupun kasetnya laku keras di pasaran. Namun, ketika Aa’ Gym mempublikasikan diri kalau dirinya memiliki dua istri, maka sontak pamor dari laki-laki kelahiran tahun 1962 itu redup, bagaikan matahari tertutup awan yang gelap. Aku berfikir dalam hati, sebenarnya apa yang disukai dari sosok Aa’ Gym dulu? Apakah isi ceramahnya? Atau orangnya? Sampai-sampai memiliki 2 istri bagi seorang ustadz dianggap sebagai sesuatu yang salah.Padahal berpoligami adalah hal yang dibolehkan oleh agama untuk menghindari zina dan fitnah.

Kembali ke soal si Aceng, Aku fikir apa yang dilakukan Aceng bukanlah sesuatu yang aneh. Karena sebagai laki-laki kita punya “hak” untuk menikah dan menceraikan orang yang kita nikahi, walaupun pernikahan tersebut hanya berusia 4 hari saja. Namun, yang luput dari pikiran masyarakat kita adalah bagaimana bisa seorang Fani Oktora yang baru tamat SMA dan ketika menikah dengan Aceng sudah tidak perawan lagi? Padahal Fani berasal dari kalangan keluarga pesantren? Yang kedua, Bagaimana cara Aceng tahu secara pasti kalau seorang Fani Oktora yang dinikahinya sudah tidak perawan? Wallahua’lamubissawab....

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun