Dunia kependidikan sudah berlangsung sedari lama, bahkan jauh sebelum suatu istansi yang kita sebut "sekolah" pertama kali berdiri. Jika ditarik garis ke belakang, maka dapat ditemukan sejumlah perbedaan yang sangat signifikan antara masa lalu dan masa kini. Salah satu yang paling mencolok dan pastinya paling awal disadari adalah mulai bergesernya tradisi-tradisi lokal pendidikan menuju ke arah modernisasi. Dalam modernisasi, tatanan kearifan lokal seperti tata cara penyelengaraan, penentuan mengenai siapa yang layak untuk menjadi tenaga pendidik, dan aturan-aturan yang ada dalam proses pendidikan, sangatlah ketat dan memiliki batasan yang tegas.
Terdapat kespesifikan yang harus dipenuhi dalam setiap unsur pendidikan di masa lampau, seperti contohnya tata cara penyelenggaraan pendidikan yang mengharuskan pendidik dan siswa berada di lokasi yang sama, hal ini tentu berbeda karena di masa kini, guru dan murid tetap dapat melaksanakan pendidikan walau keduanya berjauhan yakni dapat dilaksanakan secara dalam jaringan menggunakan internet saja.Â
Ada juga aturan tak tertulis di masa lalu bahwa orang-orang yang boleh dan mampu menjadi pendidik hanyalah orang-orang yang mengenyam pendidikan profesi guru, sedangkan saat ini istilah guru tak hanya merujuk pada hal tersebut, definisi guru di era modern ini adalah sosok yang dapat memberikan kita pembelajaran dalam hidup, siapapun itu baik yang memang berprofesi.sebagai guru maupun tidak.
Singkatnya, kearifan lokal pendidikan budaya yang menjunjung tinggi pertahanan suatu ke-khasan dengan spesifik saat ini sangat tergerus oleh keberadaan modernisasi yang membuat dunia pendidikan lebih tidak terikat aturan seremonial. Hal tersebut tentunya baik jika ditinjau dari segi kepraktisan karena dapat memudahkan semua unsurnya, baik guru dan murid. Namun dampak negatifnya, dikarenakan kelonggaran keterikatan batasan dan aturan dalam dunia pendidikan saat ini sering kali kita jumpai berbagai permasalahan yang berkaitan tentang etika dan norma kesopan santunan murid kepada gurunya.
Seharusnya poin baik pendidikan di masa lalu yang sangat mengatur tentang norma kesopan santunan murid kepada gurunya ini tetap dipertahankan. Guru sebagai sosok yang harus "digugu" dan "ditiru" berhak untuk mendapatkan penghormatan setinggi-tingginya dari para muridnya. Jika kita ketahui di masa lalu bahwa sudah seharusnya murid takut pada larangan guru dan selalu berusaha mematuhi nasihatnya, di masa kini sering kita jumpai mulai hilangnya hal tersebut. Bahkan terdapat beberapa murid yang mungkin menganggap guru sebagai "teman" nya sendiri.Â
Sebenarnya itu bukan masalah jika para murid tetap memperlakukan guru seperti ajaran budaya yang ada di masa lalu. Sayangnya saat ini kita mengalami kemunduran karena belum dapat mewujudkan tingkat kesopan santunan murid yang tingi seperti masa-masa sebelum era modern ini.
Untuk itu sebagai upaya memperbaikinya, maka kita harus kembali mencanangkan untuk menerapkan kearifan lokal penndidikan. Menyosialisasikan kepada murid-murid di masa kini bahwa budaya bangsa kita, Indonesia, adalah budaya yang baik adanya. Kita harus bersama-sama menjaga hal-hal baik yang dimiliki kearifan lokal budaya kita dalam dunia pendidikan. Memiliki adab yang baik lebih utama daripada memiliki banyak ilmu namun tidak memiliki etika. Lagipula pepatah lama juga mengatakan, jadilah seperti padi yang semakin berisi semakin merunduk.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H