HAM adalah hak yang melekat pada diri manusia sejak lahir yang diberikan oleh Tuhan serta tidak boleh diganggu/direnggut oleh siapapun. Sifat HAM adalah universal, yaitu penegakan HAM berlaku untuk semua manusia tanpa membeda-bedakannya dari apapun baik ras, keyakinan, suku, dan bangsa (etnis).
Adanya HAM adalah untuk melindungi setiap orang sehingga dapat melakukan berbagai kegiatannya dengan tenang, hal ini karena setiap orang mempunyai kepentingannya masing-masing yang tidak boleh dinganggu atau bahkan direnggut oleh seseorang/sekelompok tertentu.
Namun bagaimana jika HAM seseorang direnggut?
Tentunya itu tidak diperbolehkan karena telah merebut hak orang lain, sehingga penegakan HAM harus segera dilaksanakan. Melanggar HAM seseorang berarti telah menyalahi kodrat manusia yang diberikan Tuhan untuk saling hidup damai dan berdampingan.
Tapi apa jadinya jika pelanggaran HAM telah berlangsung lama dan hingga kini belum terselesaikan?
Tentunya sangat miris dan sangat disayangkan apabila hal tersebut terjadi, namun pada kenyataannya memang begitu yang terjadi di Palestina. Pelanggaran HAM Yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina bermula dari perang perebutan wilayah oleh Bangsa Arab, Yahudi dan rezim Yerusalem yang terjadi pada tahun 1948. Telah banyak korban yang berguguran pada saat perang tersebut dan banyak juga yang meninggalkan rumah tempat tinggal mereka. Banyak korban dari warga sipil yang terdiri dari anak-anak dan wanita.
Permasalahan Palestina-Israel hingga kini belum selesai, sehingga diperlukan sebuah solusi yang dapat mengatasi permasalahan ini hingga ke akar-akarnya sehingga koflik tidak terjadi lagi. Solusinya adalah dengan melibatkan bantuan negara lain untuk menyelesaikannya. Indonesia yang merupakan negara muslim terbesar di dunia ikut ambil alih dalam permasalahan konflik ini. Sudah saatnya penegakan HAM dilakukan, Indonesia melalui donaturnya telah banyak mengirim bantuan baik dalam bentuk  medis maupun nonmedis seperti makanan.Â
Konflik Palestina-Israel bukan hanya tentang permasalahan antar dua negara saja, tapi ini adalah permasalahan tentang Kemanusiaan dan HAM. Perlakuan Israel pada Palestina yang mengakibatkan tidak sedikit warga sipil terutama anak-anak dan wanita menjadi korban. Mereka kehilangan keluarga, kawan, dan tempat tinggalnya yang telah dihancurkan juga seolah mimpi-mimpi mereka di masa depan telah hancur.
Lantas bagaimana sekarang? Upaya agar gencatan senjata harus segera dilakukan mengingat telah banyak korban dan mau sampai kapan akan terus terjadinya konflik tak berkesudahan ini. Gencatan senjata telah dilakukan dengan dijembatani Mesir pada 21 mei 2021, namun tak lama setelah ditandatangani perjanjian gencatan senjata, Israel melakukan penyerangan di masjidil aqsa dan tentu hal tersebut sangat bertentangan dengan perjanjian yang telah ditandatangani sehingga dunia mengecam Israel untuk berhenti.Â
Konflik Palestina-Israel adalah tentang Kemanusiaan dan HAM, sudah saatnya mata dunia terbuka untuk melihat dan memberikan uluran tangannya untuk membantu menegakan keadilan Palestina sehingga tidak ada lagi mimpi-mimpi yang direnggut dari anak-anak korban yang berguguran.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H