Mohon tunggu...
Lindawati
Lindawati Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Hobi membaca, dan menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Cingkadak Barangkali Juga Ingin Ikut Lebaran

19 April 2024   00:08 Diperbarui: 19 April 2024   00:26 595
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: pexels.com

Lebaran tahun ini, saya merasa bersyukur. Karena saya dapat mudik, dapat berkumpul bersama sanak saudara di kampung halaman. Suasana kampung yang sangat nyaman mampu membuat hati menjadi tenang, apalagi di momen spesial dan berkumpul bersama orang-orang yang spesial.

Pada saat lebaran dikampung, saat saya diluar rumah saya melihat ada seekor hewan yang aneh sedang berjalan di dekat teras rumah. Namun, saya terkejut ketika ibu berkata "jangan sentuh... hewan itu menggigit, Cingkadak". 

Karena dilarang jadi saya urungkan niat untuk menyentuh hewan tersebut. Barangkali Cingkadak juga mau berlebaran, hehe...

Benarkah hewan Cingkadak termasuk hewan yang menggigit, dan berbahaya?.

Sumber gambar: dokpri 
Sumber gambar: dokpri 

Saat saya mencari informasi lebih lanjut saya menemukan fakta bahwa hewan Cingkadak termasuk dalam jenis belalang. Belalang adalah hewan yang suka hidup di luar rumah.

Cingkadak atau belalang pada umumnya memiliki tubuh yang berwarna hijau, memiliki mata yang besar, kaki belakang yang panjang. Selain itu, Cingkadak atau belalang termasuk hewan yang suka memakan tumbuh-tumbuhan.

Sumber gambar: dokpri
Sumber gambar: dokpri

Sebagai hewan yang memakan tumbuh-tumbuhan Cingkadak tidak termasuk ke dalam hewan yang berbahaya bagi manusia. Gigitan Cingkadak tidak akan membuat cidera parah. Walaupun begitu gigitan Cingkadak bisa membuat cidera ringan. 

Sekian dan terimakasih.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun