Mohon tunggu...
Rahma Laylatul khasanah
Rahma Laylatul khasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

owned by 9 peter pan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Penerapan Regulasi Emosi untuk Menurunkan Tingkat Kekerasan pada Anak di Indonesia

19 November 2022   18:53 Diperbarui: 19 November 2022   19:07 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pentingnya Penerapan Regulasi Emosi untuk Menurunkan Tingkat Kasus Kekerasan pada Anak di Indonesia

Kekerasan merupakan perilaku seseorang yang lebih kuat terhadap yang lebih lemah dengan menggunakan kekuatan maupun otoritas sehingga mebuat orang yang lebih lemah menjadi tidak berdaya. Kekerasan ini dapat terjadi juga pada anak karena anak merupakan manusia yang tidak berdaya jika di bandingkan dengan manusia yang telah dewasa. 

Kekerasan juga terjadi pada anak, dan terpantau selalu meningkat pada 3 tahun terakhir dimasa pandemi covid-19 yaitu pada 2019-2021 tercatat dalam data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)  yaitu 11.057 pada 2019, 12.425 pada 2020, hingga 15.972 pada 2021. 

Diduga kekerasan pada anak terjadi akibat terdapat masalah kesulitan ekonomi yang dialami hampir semua orang imasa pandemic covid-19 ini, serta kurangnya pengawasan dari orang tua.

Pengawasan dari orang tua juga sangat penting dan juga telah dihimbau oleh komisioner KPAI agar para orang tua dapat selalu memperhatikan perubahan tingkah laku maupun fisik anak, karena anak yang telah mengalami kekerasan dalam bentuk apapun anak akan mengalami perubahan perilaku seperti anak menjadi agresif, pendiam, mudah merasa takut, bahkan hingga melukai diri sendiri, hal ini dapat terjadi karena rasa trauma, stress, takut, dan depresi. 

Pelaku kekerasan pada anakpun juga tidak jauh dari orang-orang terdekat anak, diantaranya dari orang tua, keluarga dekat, dan juga orang-orang dekat di lingkungan rumah. 

Mengapa orang-orang terdekat anak yang malah mampu melakukan kekerasan pada anak? bukankah seharusnya orang-orang terdekat adalah tempat anak untuk berlindung? 

Berdasarkan Preeliminary study oleh Muarifah dan Wati (2018) bahwa faktor penyebab orang tua melakukan kekerasn pada anaknya adalah akibat pengelolaan emosi orang tua, pola pengasuhan orang tua, perilaku orang tua pada saat mengasuh anak, misalnya anak melakukan kesalahan, dan anggapan anak nakal, susah diatur membuat orang tua emosi dan melakukan kekerasan pada anak seperti menjeer, mecubit, membentak dan masih banyak lagi. 

Hal ini merupakan akibat dari ktidakmampuan orang tua dalam mengendalikan emosinya. faktor-faktor tersebut merupakan bagian dari unsur-unsur regulasi emosi. 

Apa itu regulasi emosi? menurut buku Hand book of child psychology, social, emotional, and personality development regulasi emosi adalah pengturan diri atau pengontrolan diri secara sukarela dalam membatasi emosi atau perilaku. Berdasarkan pernyataan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa regulasi emosi adalah kemampuan manusia dalam menahan atau mengendalikan emosi dan perilaku diri, sehingga dapat berpengaruh positif juga pada diri sendiri maupun orang lain disekitar dengan meregulasi emosinya manusia akan dapat tetap tenang dalam keadaan di bawah tekanan. 

Maka penting bagi para orang tua untuk diberikan bekal keterampilan dalam meregulasi emosinya. Orang yang memiliki keterampilan regulasi emosi akan mampu menilai, mengatur, serta mengungkapkan emosi secara tepat baik itu emosi negatif maupun positif. Bagaiamana Langkah-langkah dalam melatih atau menerapkan keterampilan regulasi emosi? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun