Mohon tunggu...
Raden RahmaKinasih
Raden RahmaKinasih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan S1 jurusan Ilmu Komunikasi di salah satu kampus swasta di bandung yaitu Universitas Komputer Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kisah Pilu Guru yang Tewas di Tangan Mantan Suami, Terungkap Fakta Sebenarnya di Balik Motif Pembunuhan!

31 Oktober 2024   01:29 Diperbarui: 31 Oktober 2024   10:30 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BANDUNG - Seorang guru SD bernama Ati Rohaeni (49) menjadi korban penusukan oleh mantan suaminya Nono Mujianto (56) di lingkungan sekolah tempat ia mengajar tepatnya SD Negeri 03 Tilil, Jalan Puyuh, Senin (7/2/2022).

Sumber : Dokumentasi Pribadi bersama Kristian (anak dari korban)
Sumber : Dokumentasi Pribadi bersama Kristian (anak dari korban)

Korban yang merupakan seorang guru,  semasa hidup dikenal sebagai sosok yang ramah dan tegar oleh keluarganya. Kristian (29) selaku anak dari korban mengungkapkan, bahwa sang ibu memiliki karakter yang sabar dan kuat. Kristian menambahkan, semasa hidup ibunya membesarkan kedua anaknya sendiri.

Berdasarkan keterangan Kristian, kronologi kejadian sadis ini bermula ketika korban baru sampai di SD Negri 032 Tilil pada pukul 06.30 WIB. Saat itu korban datang untuk mengajar seperti biasa, sekaligus persiapan untuk mengikuti upacara bendera.

Saat hendak memasuki gerbang sekolah, korban tak menyadari bahwa pelaku sudah berada di area gerbang. Dari arah belakang, korban langsung ditikam sebanyak tiga kali oleh pelaku pada bagian perut. Akibatnya, korban mengalami pendarahan yang cukup banyak langsung terkapar ditempat dan meninggal dunia.

Penjaga sekolah, guru, siswa dan beberapa orang tua siswa yang mengantarkan anaknya untuk bersekolah menjadi saksi mata dalam kejadian ini.

Pihak sekolah yang melihat kejadian ini langsung melaporkan pada pihak kepolisian dan polsek Coblong agar dapat segera ditindak lanjuti.

Setelah pihak kepolisian dan polsek Coblong tiba di TKP, pihak keluarga dihubungi oleh kepolisian untuk segera datang. Kristian, mengungkapkan rasa kekecewaanya saat itu kepada pihak kepolisian yang tak mengizinkan dirinya untuk melihat ibunya pada saat sudah berada di TKP.

"Dengan kondisi yang hujan, saya ketika sampai di depan gerbang sekolah malah gak boleh masuk dan malah dilarang sama pihak kepolisian, padahal saya anak kandungnya sendiri yang pengen liat ibunya"  ujar Kristian.

Pihak kepolisian dan polsek coblong langsung melakukan pengosongan area dan membawa korban untuk ditindak lanjuti, sementara itu pelaku berhasil ditangkap dan diamankan untuk dilakukan proses BAP.

Menurut keterangan Kristian, motif utama pelaku dalam melakukan pembunuhan terhadap korban adalah karena korban menolak ajakan rujuk yang ditawarkan oleh pelaku. Sementara, alasan korban menolak ajakan rujuk dikarenakan semasa menikah pelaku sering berperilaku buruk kepada korban, bahkan tidak menafkahi kedua anaknya sedari kecil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun