Mohon tunggu...
Rahma Faradila
Rahma Faradila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi Hukum Keluarga Islam di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menuju Pembaharuan Hukum Islam yang Dinamis dan Kontekstual: Sebuah Refleksi dari Dr. Agus Hermanto

22 April 2024   14:55 Diperbarui: 22 April 2024   15:08 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di era modern yang penuh dinamika dan kompleksitas, hukum Islam dihadapkan pada berbagai tantangan dan pertanyaan baru. Dr. Agus Hermanto, seorang pakar hukum Islam terkemuka, menawarkan perspektif segar dan bernuansa tentang pembaharuan hukum Islam dalam konteks masa kini.

Dr. Agus Hermanto menekankan pentingnya pembaruan hukum Islam yang berlandaskan pada prinsip-prinsip universal Islam, yaitu keadilan, maslahat, dan keseimbangan. Pembaharuan ini harus dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif dan integratif, yang mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk perubahan sosial, budaya, dan politik.

Salah satu poin penting yang dikemukakan Dr. Agus Hermanto adalah perlunya reinterpretasi teks-teks agama dengan mempertimbangkan konteks dan realitas masa kini. Hal ini membutuhkan keahlian tafsir yang mendalam dan pemahaman yang komprehensif tentang berbagai disiplin ilmu, seperti sejarah, antropologi, dan sosiologi.

Dr. Agus Hermanto juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembaharuan hukum Islam. Masyarakat harus diberi ruang untuk menyuarakan pendapat dan aspirasinya sehingga hukum Islam dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan dan realitas kehidupan mereka.

Dr. Agus Hermanto memberikan kontribusi yang signifikan terhadap wacana tentang pembaharuan hukum Islam. Gagasan-gagasannya yang segar dan bernuansa membuka jalan bagi diskursus yang lebih konstruktif dan produktif tentang bagaimana hukum Islam dapat terus relevan dan beradaptasi dengan perubahan zaman.

Beberapa poin penting dari opini Dr. Agus Hermanto: 

1. Pembaharuan hukum Islam harus berlandaskan pada prinsip-prinsip universal Islam, yaitu keadilan, maslahat, dan keseimbangan. 

2.Pendekatan pembaharuan hukum Islam harus komprehensif dan integratif, mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk perubahan sosial, budaya, dan politik. 

3. Reinterpretasi teks-teks agama dengan mempertimbangkan konteks dan realitas masa kini sangatlah penting. 

4. Keahlian tafsir yang mendalam dan pemahaman yang komprehensif tentang berbagai disiplin ilmu dibutuhkan untuk reinterpretasi teks-teks agama. 

5. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembaharuan hukum Islam sangatlah penting. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun