Nama: Rahma Fitriyana
Kelompok: 40
DPL: Dr. H. Warlim, M.Pd
Kuliah Kerja Nyata atau juga yang dikenal dengan Istilah KKN ini adalah suatu hal yang sudah tidak asing lagi dikalangan masyarakat, tentunya kegiatan ini di laksanakan oleh mahasiswa. Dimana kegiatan ini adalah sebuah wadah untuk memberikan pengalaman dalam menumbuhkan rasa kepedulian dilingkungan sekitar.Â
Selain itu juga dengan adanya kegiatan KKN ini, mahasiswa dapat menyelesaikan dan membantu dalam berbagai permasalahan yang terjadi dilingkungan masyarakat.Â
Sebagaimana dikatakan oleh LPPM UPI mengenai tujuan dari KKN sebagai program pengabdian kepada masyarakat sebagai berikut: (1) melatih mahasiswa dalam memecahkan masalah pembangunan di masyarakat, (2) melatih mahasiswa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi suatu program di masyarakat, dan (3) menggali berbagai kondisi masyarakat sebagai feed back bagi universitas dalam pengembangan tridharma perguruan tinggi (KKN TEMATIK 2020).
Pelaksanaan KKN di Universitas Pendidikan Indonesia ini biasanya dibagi kepada 8-12 anggota disetiap kelompoknya, dimana disetiap kelompok itu terbagi dari berbagai jurusan, selain itu juga mereka ditempatkan di setiap daerah yang sudah mereka pilih untuk pelaksanaan KKN, disana mereka bisa terjun langsung dalam menghadapi berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat sekitar.Â
Namun ditahun 2020 pelaksanaan KKN kali ini begitu berbeda, dikarena pihak LPPM harus merangcang kembali program KKN yang tepat yang dapat dilakukan ditengah pandemi covid 19 , yaitu dengan mengubah kegiatan sistem KKN yang awalnya terjun langsung di kalangan masyarakat, namun KKN kali ini harus dilakukan dalam jaringan.Â
Selain itu juga tujuan dari KKN Tematik covid 19 ini yaitu untuk meningkatkan kepedulian Civitas Akademika UPI dalam pencegahan dan penularan Covid 19, Â Meskipun dalam keadaan pandemi seperti ini, program KKN ini harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pelaksanaan KKN dalam jaringan ini sudah terlaksana pada saat pengumuman kasus covid 19 di Indonesia yaitu pada awal bulan maret tahun 2020. Untuk pelaksanaan kegiatan KKN covid 19 ini telah terlaksana 2 gelombang:
- Pelaksanaan gelombang pertama dimulai pada tanggal 17 Mei-17 Juni 2020
- Pelaksanaan gelombang kedua dimulai pada tanggal 16 November-30 Desember 2020
Untuk pelaksanaan KKN covid 19 ini berbeda dengan KKN secara normal, dikarenakan pelaksanaan KKN covid 19 dilakukan secara individu. Program KKN covid 19 gelombang kedua ini memiliki program wajib yaitu dibidang pendidikan, mahasiswa diwajibkan untuk memberikan bimbingan/ pendampingan kepada 2 orang guru, 10 siswa dan 10 orang tua siswa, hal ini ditujukan supaya dapat membantu pihak yang kesulitan dalam proses pembelajaran dalam jaringan/online. Selain pendampingan mengenai pendidikan ada juga program pencegahan dan penanggulangan dampak covid 19, yaitu berupa pembuatan poster dan video pencegahan dan penanggulangan covid 19 dan tak lupa juga video edukasi dalam pembuatan masker kain dan handsanitizer.