Lembaga Keuangan Mikro Syariah merupakan kelompok swadaya masyarakat sebagai lembaga ekonomi rakyat yang berupaya mengembangkan usaha-usaha produktif dan investasi dengan berdasarkan prinsip syariah. Keberadaan LKMS dengan jumlah yang signifikan pada beberapa daerah di Indonesia tidak didukung oleh faktor-faktor pendukung yang memungkinkan LKMS untuk terus berkembang dan berjalan dengan baik. Seiring dengan perkembangan LKMS saat ini, namun masih mengalami banyak kendala dalam  pengembangannya. Masih banyak permasalahan yang dihadapi oleh instansi ini baik dari  sisi internal maupun eksternal.Â
Salah satu permasalahan LKMS pendanaan. LKMS masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses pendanaan, sehingga dalam kurun waktu yang lama LKMS akan mengalami defisit apabila dana akses pendanaan lebih kecil dibandingkan dengan banyaknya akses pinjaman oleh pelaku UMKM. Jika hal ini dibiarkan terus menerus, semakin memperpuruk konsidi UMKM berskala mikro karena sangat tebatas dalam mendapatkan akses permodalan
Dengan adanya permasalahan  keterbatasan modal pada LKMS untuk menyalurkan pembiayaan kepada UMKM, diperlukan solusi dalam penyelesaian permasalahan tersebut. Salah satu solusinya Kerjasama  dengan  LKMS  lainnya.  Melakukan  kerjasama  dengan  LKMS  lainnya  penting  sekali  bagi LKMS.  terutama LKMS yang memiliki modal agar LKMS dapat berkembang  lebih cepat, mengingat  kebutuhan  pasar akan lembaga keuangan sejenis juga semakin besar. Selain bekerjasama dengan LKMS lainnya, bisa juga dengan LKMS melakukan kerjasama dengan Perbankan Syariah. Ketika ada sinergi antara bank Syariah dengan LKMS maka akan bertambahnya kepercayaan dari masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H