Dasar negara ialah landasan, pondasi utama, titik acuan bangsa Indonesia dalam mengatur bangsa maupun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), jadi apabila suatu negara tidak memiliki dasar negara maka dapat dipastikan akan mudah runtuh, ibarat kamu yang hidup tidak memiiki tujuan dan cita-cita, sangat l
Nah pada kesempatan kali ini kita akan memahami sedikit tentang pancasila sebagai dasar negara, singkatnya, Pancasila adalah alat pemersatu bangsa indonesia, para ahli juga mengemukakan masing-masing pendapat, seperti Muhammad Yamin yang mengeluarkan pendapatnya "Pancasila berasal dari kata Panca (lima) dan Sila (sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik". dan beberapa lainnya, seperti Ir.Soekarno, dan notonegoro.
Selain itu Pancasila juga merupakan pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan negara agar dapat mampu berdiri kokoh, mengetahui arah tujuan dalam mengenal (ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan bangsa, dan tidak terombang ambing oleh keadaan apapun. nilai-nilai pancasila telah terkristalisasi di kehidupan nyata masyarakat Indonesia seperti, keimanan, kesetaraan, kesejahteraan, mufakat, dan lainnya.Â
pancasila bukan hanya sebagai pandangan hidup saja (ideologi), pancasila juga bisa dikatakan sebagai ligatur bangsa, kata "ligatur" berasal dari bahasa latin-Ligatura-Â yang berarti sesuatu yang mengikat "Ikatan Budaya". Jadi ligatur yang dimaksud ialah ikatan budaya yang berkembang secara alami dalam kehidupan masyarakat, tidak karena paksaan yang dipandang perlu dan penting untuk menjaga keutuhan dan kesatuan masyarakat.
Pancasila juga sebagai jatidiri bangsa Indonesia, "Bhineka Tunggal Ika", hal ini dapat di buktikan dari keorisinilan indonesia akan beragam akan suku dan bahasa, dimana hanya indonesia yang memiliki perbedaan suku dan bahasa yang banyak dan beragam, seperti pada pengertian jatidiri yaitu "Pandangan hidup yang berkembang di dalam masyarakat yang menjadi kesepakatan bersama, berisi konsep, prinsip dan nilai dasar yang diangkat menjadi dasar negara sebagai landasan statis, ideologi nasional, dan sebagai landasan dinamisbagi bangsa yang bersangkutan dalam menghadapi segala permasalahan menuju cita-citanya".
oleh karena itu Pancasila sebagai dasar negara merupakan suatu dasar nilai, serta norma untuk mengatur pemerintahan sebagai penyelenggara negara. Maka Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, merupakan sumber kaidah hukumnegara yang secara konstitusional mengatur negara Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah, serta pemerintahan negara.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI