Obligasi adalah surat utang, dalam artian jika pemerintah akan menawarkan obligasi itu berarti pemerintah akan berhutang ke masyarakat. Kenapa pemerintah berhutang? Jadi, seringkali pendapatan negara dari pajak, non-pajak, maupun hibah itu tidak mencukupi kebutuhan belanja negara.Â
Saat itu terjadi negara bisa menghimpun kekurangan dana tersebut dari masyarakat dengan cara menawarkan surat utang atau obligasi. Masyarakat yang dimaksud tidak hanya perseorangan tetapi juga dapat berupa institusi.Â
Jadi pihak-pihak yang dapat membeli obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah masyarakat perseorangan dan juga perusahaan-perusahaan. Seperti perusahaan aset manajemen sampai perusahaan asuransi. Umumnya pemerintah menawarkan obligasi beberapa kali dalam satu tahun.Â
Ketika kita membeli obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah, kita akan diberikan kepastian terkait jatuh tempo atau dalam kata lain kapan pemerintah akan membayarkan hutangnya dan berapa imbal hasil dari obligasi tersebut.
Masa jatuh tempo ini berbeda-beda tiap obligasinya mulai dari beberapa tahun sampai puluhan tahun. Imbal hasil yang ditawarkan juga berbeda tergantung masa jatuh tempo dan suku bunga bank Indonesia saat obligasi itu dikeluarkan ke masyarakat.Â
Umumnya imbal hasil yang bisa diterima oleh investor sekitar 4%-8% per tahun. Misalnya, bulan oktober ini pemerintah menerbitkan ORI Â dengan kupon 4,95% per tahun dan jatuh tempo 3 tahun di tanggal 15 oktober 2024.
Pihak yang dapat menerbitkan obligasi tidak hanya pemerintah, perusahaan juga bisa menerbitkan obligasi. Itu berarti pemerintah dan perusahaan sama-sama bisa berhutan ke masyarakat. Misalkan ada perusahaan yang sedang membutuhkan uang sekian miliar untuk pengembangan bisnisnya. Nah, salah satu pilihan pendanaan yang dapat dilakukan oleh perusahaan adalah dengan mengeluarkan obligasi.
Seluk Beluk Surat Berharga Negara (SBN)
Setidaknya ada 4 jenis SBN yang biasanya diterbitkan oleh pemerintah yaitu: Saving Bond Ritel (SBR), Obligasi Ritel Indonesia (ORI), Sukuk Tabungan (ST), dan Sukuk Ritel (SR).
SBN sendiri ada dua jenis yaitu: konvensional dan syariah. SBR dan ORI ada di kategori konvensional. Sementara ST dan SR ada di kategori syariah. Singkatnya, ST dan SR dikelola dengan prinsip-prinsip syariah.
SBN ada yang bisa dijual ke investor lain dan ada yang tidak. SBR dan ST tidak bisa diperjualbelikan ke investor lain melalui pasar sekunder, sedangkan ORI dan SR itu bisa diperjualbelikan.Â
Apa yang dimaksud dapat diperjualbelikan? Jadi, jika kamu membeli SBR dan ST maka kamu harus memegang SBR dan ST sampai masa jatuh tempo dan tidak bisa dicairkan sewaktu-waktu. Tetapi tenang, biasanya SBR dan ST ada masa early redemption yaitu pengajuan pencairan sebelum jatuh tempo dengan maksimal 50% dari total kepemilikan.Â
Sementara ORI dan SR bisa dipindahtangankan ke investor lain melalui pasar sekunder. Jadi, jika tiba-tiba kamu membutuhkan uang dan ingin menjual ORI atau SR kamu bisa menjualnya saja. Caranya dengan menghubungi agen penjual tempat kamu membeli ORI atau SR tersebut.
Imbal Hasil
Imbal hasil SBN ada 2 yaitu:  fixed rate dan floating rate. Fixed rate berarti persentase imbal hasilnya tetap dari awal ditawarkan sampai akhir periode. Sementara yang dimaksud dengan floating rate adalah imbal hasilnya berfluktuasi menyesuaikan dengan suku bunga Bank Indonesia (BI).Â
Jika suku bunga naik, maka persentase imbal hasilnya akan naik juga. Lalu, jika suku bunga nya turun banyak apa imbal hasilnya akan turun banyak juga? Tenang saja, obligasi dengan floating rate itu sudah ada batas bawah imbal hasilnya. Jadi, walaupun suku bunganya turun sangat banyak, imbal hasil yang kamu dapatkan adalah batas bawah imbal hasil tersebut. Nah, SBR dan ST menggunakan floating rate, sementara ORI dan SR menggunakan fixed rate.Â
Jadi, jika kamu membeli SBR dan ST, kamu bisa mendapatkan keuntungan tambahan ketika suku bunga BI naik. Karena rate imbal hasilnya berpotensi untuk naik juga. Sementara jika kamu membeli ORI dan SR kamu bisa mendapatkan keuntungan tambahan ketika suku bunga BI turun.Â
Karena harga SBN cenderung naik di pasar sekunder ketika suku bunga turun. Jadi, kamu bisa mendapatkan keuntungan tambahan tersebut jika kamu menjual ORI atau SR yang sudah kamu miliki di pasar sekunder saat harganya sedang naik.
Di mana Kita Bisa Membeli SBN?
Kamu bisa membeli SBN dengan dua cara; pertama membeli pada saat masa penawaran. Nah, kamu bisa membeli 4 jenis SBN yang sudah dijelaskan di atas saat masa penawaran.Â
Tanggal masa penawaran itu sudah ditentukan dan jika kamu ingin membelinya saat masa penawaran kamu harus mencari info secara mandiri tentang SBN apa yang sedang ditawarkan dan kapan masa penawarannya.Â
Jika masa penawarannya sudah lewat, berarti sudah tidak bisa dibeli lagi. Pada tahun 2021 Kementerian Keuangan merencanakan akan menawarkan 6 obligasi kepada masyarakat. Dari 6 rencana yang ditawarkan 5 diantaranya sudah rilis dan berakhir masa penawarannya, hanya tersisa ST-008 yang akan rilis di bulan November 2021.
Untuk tempat membelinya bisa dilakukan di mitra distribusi atau agen penjual yang bersangkutan. Mitra distribusinya seperti bank, sekuritas, ataupun fintech seperti bareksa, investree, fundtastic, dan lain-lain. Untuk tahu apa saja mitra distibusinya kamu bisa langsung cek laman kemenkeu.go.id.
Kedua, membeli di pasar sekunder. Jika di masa penawaran kita bisa membeli SBR, ST,ORI, dan SR. Lain halnya di pasar sekunder,  kita hanya bisa membeli ORI dan SR saja, karena SBR dan ST tidak diperjualbelikan di pasar sekunder. Untuk membeli maupun menjual ORI dan SR di pasar sekunder bisa dengan cara  menghubungi mitra distibusi yang bersangkutan.
sumber: disarikan dari YouTube ngomongin uang dengan perubahan seperlunya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H