Kebersihan lingkungan merupakan salah satu permasalahan yang sampai saat ini belum dapat terselesaikan dengan baik oleh negara kita. Seperti yang dapat kita lihat melalui gambar di atas, keadaan tersebut banyak kita jumpai di berbagai tempat. Melalui kondisi seperti ini, kita dapat berasumsi bahwa sebagian besar masyarakat di Indonesia ini masih belum memiliki rasa kepedulian dengan lingkungannya.Â
Hal ini juga dapat dilihat melalui data yang diambil dari Sistem Informasi Pengelolahan Sampah Nasional (SIPSN) pada tahun 2021 timbulan sampah yang dihasilkan mencapai 24,4 juta ton dari 196 kabupaten/kota se-Indonesia. Dan dari angka tersebut, persentase sampah yang tidak terkelola dengan baik sebanyak 31,33%. Jumlah yang tidak sedikit, mengingat bahwa Indonesia pada saat ini sedang gencar-gencarnya mempromosikan bidang pariwisata dengan basis keindahan alam di Kepulauan Nusantara. Seharusnya angka tersebut masih dapat ditekan lagi.Â
Sangat disayangkan apabila kegiatan promosi tersebut harus tercemar dengan berita mengenai tumpukan sampah. Dampaknya bukan hanya pada bidang pariwisata saja, tetapi juga akan menjalar ke berbagai bidang, seperti pada bidang ekonomi dan kesehatan.
Dalam usaha mengatasi permasalahan ini, diperlukannya upaya yang berkesinambungan antara pemerintah dan masyarakat. Kedua pihak dapat saling menunjukkan partisipasinya melalui bidangnya masing-masing. Pemerintah dapat melalui keputusan dan kebijakannya yang berorientasi pada proses pengelolahan sampah yang sistematis, sedangkan masyarakat dapat memberikan partisipasinya dengan mematuhi kebijakan dan peraturan yang telah ditetapkan.Â
Selain itu, diperlukannya kesadaraan akan rasa peduli terhadap lingkungan dan sudah seharusnya ditanamkan dan ditumbuhkan di dalam diri setiap individu. Hal ini dikarenakan, dewasa ini terdapat banyak tempat yang memiliki tanda larangan membuang sampah, namun masih saja dapat kita temui tumpukkan sampah di sana. Masih belum dapat diketahui mengapa hal ini bisa terjadi, padahal pada tanda larangan tersebut terdapat sanksi dan denda yang tertera dengan jelas.
Dengan begitu, diperlukannya usaha untuk merubah mentalitas masyarakat kita menjadi masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap kebersihan lingkungannya. Karena tanpa memiliki kesadaran yang datang dari diri sendiri, bagaimana pun usaha yang dilakukan oleh pemerintah atau masyarakat itu sendiri maka hasilnya akan sia-sia. Dan untuk melakukan perubahan tersebut, sebaiknya dilakukan secara bertahap dan dengan perhitungan yang tepat agar dapat merasakan manfaatnya.Â
Awalan itu dapat kita lakukan mulai dari lingkungan terkecil kita, yaitu pada lingkup keluarga. Dengan menjaga dan merawat lingkungan sekitar, kita juga turut serta dalam menjaga orang-orang di sekitar kita dari ancaman penyakit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H