Mohon tunggu...
Rahmad Hidayat
Rahmad Hidayat Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang penulis baru yang mencoba hal-hal baru.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Apa Bahaya Memencet Jerawat

6 Juli 2024   11:13 Diperbarui: 6 Juli 2024   11:33 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Memencet jerawat mungkin tampak sebagai solusi cepat untuk menghilangkannya, tetapi tindakan ini sebenarnya dapat membawa berbagai risiko. Dari infeksi hingga bekas luka, memencet jerawat dapat memperburuk kondisi kulit dan menyebabkan masalah yang lebih serius.

Memencet jerawat dapat menyebabkan beberapa bahaya, antara lain:

1. **Infeksi**: Memencet jerawat dengan tangan yang tidak bersih dapat memasukkan bakteri ke dalam pori-pori kulit, yang dapat memperburuk jerawat atau menyebabkan infeksi baru.

2. **Luka dan Bekas Luka**: Memencet jerawat dapat merusak jaringan kulit dan meninggalkan bekas luka permanen atau bekas hitam yang sulit hilang.

3. **Penyebaran Jerawat**: Memencet jerawat dapat menyebabkan bakteri dan kotoran menyebar ke area kulit yang lain, memperburuk kondisi kulit dan menyebabkan jerawat baru muncul.

4. **Peradangan**: Memencet jerawat dapat meningkatkan peradangan dan iritasi pada kulit, membuat jerawat menjadi lebih merah dan bengkak.

Untuk mengatasi jerawat, lebih baik menggunakan produk perawatan kulit yang sesuai atau berkonsultasi dengan dokter kulit.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun