Sejarah penjajahan Palestina oleh Israel adalah topik yang kompleks dan panjang, melibatkan berbagai peristiwa sejarah, politik, dan konflik yang telah berlangsung selama lebih dari satu abad. Berikut adalah ringkasan kronologis mengenai bagaimana Palestina dijajah oleh Israel:
Latar Belakang
1. **Era Ottoman (1517-1917)**: Palestina berada di bawah kekuasaan Kekaisaran Ottoman selama lebih dari 400 tahun hingga akhir Perang Dunia I.
2. **Mandat Inggris (1917-1948)**: Setelah kekalahan Ottoman, Palestina berada di bawah administrasi Inggris berdasarkan mandat dari Liga Bangsa-Bangsa. Selama periode ini, ketegangan antara komunitas Arab Palestina dan Yahudi meningkat karena adanya gelombang imigrasi Yahudi sebagai akibat dari gerakan Zionis yang bertujuan mendirikan negara Yahudi di Palestina.
Periode Pembentukan Israel
3. **Resolusi PBB 1947**: PBB mengeluarkan Resolusi 181 yang mengusulkan pembagian Palestina menjadi dua negara, satu untuk orang Yahudi dan satu untuk orang Arab, dengan Yerusalem di bawah kendali internasional. Rencana ini diterima oleh komunitas Yahudi tetapi ditolak oleh komunitas Arab.
4. **Perang Arab-Israel 1948**: Pada 14 Mei 1948, Israel memproklamasikan kemerdekaannya. Keesokan harinya, negara-negara Arab di sekitarnya menyerang Israel, memicu Perang Arab-Israel 1948. Perang ini berakhir dengan perjanjian gencatan senjata pada 1949, di mana Israel menguasai wilayah yang lebih luas dari yang diusulkan oleh PBB, sementara Jalur Gaza dikuasai oleh Mesir dan Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur dikuasai oleh Yordania.
Periode Setelah Pembentukan Israel
5. **Perang Enam Hari 1967**: Pada Juni 1967, dalam Perang Enam Hari, Israel berhasil mengalahkan koalisi negara-negara Arab dan menduduki Jalur Gaza, Tepi Barat, Yerusalem Timur, Dataran Tinggi Golan, dan Semenanjung Sinai.
6. **Pendudukan Berlanjut**: Setelah perang, Israel mulai membangun permukiman di wilayah yang diduduki, terutama di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Pendudukan dan pembangunan permukiman ini dianggap ilegal oleh banyak negara dan badan internasional.