Mohon tunggu...
Rahmad Hidayat
Rahmad Hidayat Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang penulis baru yang mencoba hal-hal baru.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hewan-Hewan yang Diharamkan dalam Islam

10 Juni 2024   20:05 Diperbarui: 10 Juni 2024   20:13 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam Islam, terdapat beberapa jenis hewan yang diharamkan untuk dikonsumsi berdasarkan ajaran Al-Quran dan Hadis Nabi Muhammad SAW. Berikut adalah penjelasan mengenai hewan-hewan yang diharamkan dalam Islam:

1. **Babi**: Daging babi dan segala olahannya diharamkan dalam Al-Quran. Ayat yang menjelaskan hal ini di antaranya adalah Surah Al-Baqarah ayat 173, Surah Al-Ma'idah ayat 3, Surah Al-An'am ayat 145, dan Surah An-Nahl ayat 115.

2. **Hewan yang mati sendiri (bangkai)**: Hewan yang mati bukan karena disembelih menurut syariat Islam juga haram untuk dikonsumsi. Ini termasuk hewan yang mati karena sakit, kecelakaan, atau sebab lainnya.

3. **Darah**: Darah yang mengalir juga diharamkan untuk dikonsumsi.

4. **Hewan yang disembelih tidak dengan menyebut nama Allah**: Hewan yang disembelih tidak menyebut nama Allah saat penyembelihan juga haram dikonsumsi.

5. **Hewan yang disembelih untuk selain Allah**: Hewan yang disembelih sebagai persembahan kepada selain Allah, seperti untuk berhala atau untuk ritual yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

6. **Hewan bertaring**: Hewan darat yang bertaring, seperti singa, harimau, serigala, dan anjing, diharamkan berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Muslim.

7. **Burung yang berkuku tajam**: Burung yang memiliki kuku tajam seperti elang, burung hantu, dan burung pemangsa lainnya juga diharamkan berdasarkan hadits.

8. **Amphibi dan serangga tertentu**: Beberapa serangga dan hewan amfibi seperti katak juga diharamkan berdasarkan hadits.

9. **Keledai jinak**: Nabi Muhammad SAW melarang umat Islam untuk memakan daging keledai jinak (keledai peliharaan), sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun