Mohon tunggu...
Rahma Dhani
Rahma Dhani Mohon Tunggu... Lainnya - Profesi pelajar

Hobi saya membaca novel

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Etika Profesi dan Hukum Pidana dalam Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

29 November 2024   18:47 Diperbarui: 29 November 2024   20:53 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

KBGO adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian dari berbagai pihak. Etika profesi memainkan peran penting dalam memastikan bahwa individu dalam profesi terkait menangani kasus ini dengan integritas dan rasa tanggung jawab. Sementara itu, hukum pidana menyediakan kerangka untuk memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan berbasis gender online. Kerja sama antara berbagai pihak, termasuk profesional, penegak hukum, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi semua.

Referensi 

UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016.

UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Tahun 2023.

Komnas Perempuan, Laporan Tahunan Kekerasan Berbasis Gender, 2023.

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), "Kekera

san Berbasis Gender Online: Pemahaman Hukum dan Etika Profesi", 2022.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun