Dalam jurnal penelitian H. Syahrul mengatakan Pasar uang (money market) ialah pasar yang memperdagangkan surat-surat berharga jangka pendek, sedangkan pasar valuta asing (foreign exchange market) ialah yang memperdagangkan surat-surat berharga dalam mata uang yang melibatkan mata uang lain. Dalam masalah pertama, mata uang pemerintah ialah uang yang sebetulnya, sedangkan masalah kedua, ialah uang kuasai.Â
Uang yang diperjualkan di dalam negeri ialah mata uang yang sah di negeri itu. Pandangan uang di dalam islam hanyalah sebagai alat tukar bukan sebagai komoditas atau barang dagangan.Â
Kemudian motif permintaan terhadap uang ialah sebagai kebutuhan transaksi, bukan untuk perdagangan. Dalam pandangan islam, uang adalah konsep, dimana uang selalu berputar di dalam perekonomian. Pasar uang konvensional dan pasar uang syariah mempunyai persamaan dan perbedaan yaitu mempunyai fungsi yang sama sebagai pengatur likuiditas.
Selanjutnya dalam jurnal Santi Endriani dalam penelitiannya yang juga menjelaskan uang ialah perubahan besar dalam peradaban ekonomi, yang posisinya sangat startegis di dalam sistem ekonomi, dan susah di ganti dengan media yang lain.Â
Selama keberadaannya, uang memiliki peran penting dalam kehidupan manusia. Uang dalam sistem ekonomi menjadikan penjualan berjalan secara efektif dan efisien.Â
Utilitas uang dalam konsep islam di pandang sebagai bentruk perantara, alat tukar serta satuan hitung. Di dalam ekonomi konvensional sitem fungsi dan bunga sama dengan komoditi yang menyebabkan munculnya pasar individu yaitu dengan uang sebagai komoditasnya serta bunga sebagai harganya.
Hal ini sejalan dengan penelitian Septi Wulan Sari bahwa uang adalah inovasi besar dalam kebudayaan perekonomian dunia. Tempat uang sangat strategis di suatu sistem ekonomi dan sulit tergantikan oleh faktor lainnya. Di dalam islam, uang berfungsi sebagai media perubahan. Uang bukan komoditas yang dapat diperdagangkan.Â
Apabila uang diperlakukan seperti komoditas oleh sistem kapitalis, maka berkembanglah yang di sebut pasar uang. Dibentuknya pasar uang menghasilkan semangat yang khas di dalam perekonomian konvesional, pada sektor moneternya. Proses tukar-menukar komoditas sangat mudah karena adanya uang.Â
Banyak bentuk cara produksi berskala besar modern, setiap bagian dari masyarakat mengkhususkan diri dalam memproduk barang komoditas serta mendapat nilai dari hasil produksi yang di pasarkan dalam bentuk uang. Maka ekonomi modern yang terlibat banyak orang tidak bisa berjalan sempurna tanpa adanya uang.
Dalam jurnal penelitian Donni Iskandar mengatakan bahwa sebelum mengetahui uang, manusia sebagai pelaku ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup  yaitu dengan menggunakan sistem barter. Barter merupakan pertukaran barang dan barang, jasa dan barang, atau barang dan jasa secara tatap muka tanpa menggunakan perantara uang. Dengan begitu terlihat jelas akan pentingnya uang serta fungsi uang dalam sistem ekonomi.Â
Perkembangan-perkembangan yang terkait dalam kegiatan ekonomi, seperti di pasar Beringharjo dimana terdapat peristiwa yaitu uang tidak hanya di pakai sebagai alat tukar. Namun dengan uang kita bisa memeroleh uang.Â
Di pasar tersebut  mempunyai suatu penukaran mata uang koin, yang dimana ketika kita mempunyai uang koin yang sudah jarang terlihat bisa ditukar dengan uang kisaran dua ratus sampai dengan dua ribu rupiah. Tergantung keadaan uang tersebut. Saat pelaku ekonomi telah menemukan uang sebagai alat transaksi, maka uang di sepakatai sebagai alat tukar di dalam perekonomian dunia.
Pada jurnal penelitian Darania Anisa mengatakan di era kehidupan kontemporer saat ini permasalahan tidak hanya dari kemudahan sistem barter dan fungsi adanya uang sebagai alat penyelamat. Salah satunya permasalahan yang berkembang dengan hadirnya uang tidak hanya untuk dipergunakan fungsinya saja. Salah satu fenomena di mana uang menjadi sesuatu yang perjualkan dalam bentuk tukar-menukar uang yang terjadi menjelang hari raya.Â
Dalam pandangan islam di kenal dengan konsep flow concept. Uang ialah barang publik, hak milik dari masyarakat. Oleh karenanya penimbunan uang tidak diperbolehkan karena akan menimbulkan efek pada jumlah uang yang beredar, dan ini akan berakibat fatal pada proses kegiatan perekonomian. Peristiwa ini seperti bisnis yang selalu ada saat mendekati hari raya. Uang yang sebelumnya hanya digunakan untuk alat transaksi kini di perdagangkan. Oleh karenanya uang tidak hanya memiliki peran sebagai alat tukar tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan sosial.
Namun dalam jurnal utama  dalam penelitian Hamdani mengatakan bahwasannya uang memiliki nilai yang sangat tinggi.  Uang ialah bagian penting bagi kehidupan masyarakat sehari-hari, dan juga bagaikan ujung tombak perekonomian di negara serta komoditas. Dalam perusahaan uang menjadi lalu lintas ekonomi untuk menjalankan roda ekonomi, dengan terpenuhinya ekspor impor konsumen  memiliki tambahan nilai untuk mencukupi kebutuhan dasarnya. uang dalam masyarakat modern mmemiliki fungsi penting di dalam hubungan sosial. Uang memperkuat hubungan antara masyarkat dan sesamanya melalui barang dan jasa. Fungsi uang dalam sosiologi yaitu sebagai alat pembayaran serta alat ekspor, dan dianalisis sebagai simbol nilai yang luas.Â
Tindakan sosial menurut karl marx  dalam perspektif nilai di sebutkan, ungkapan umum semua komoditas  dalam uang ialah yang membuat komoditas itu di kenal serta di akui sebagai nilai dalam status sosial. Uang juga dapat menciptakan tingkat sosial di dalam hidup masyarakat. Peristiwa tingkat sosial dan tindakan sosial pada lingkungan masyarakat menjadi penting, yaitu ketika seseorang melihat uang sebagai alat komoditas. Tindakan sosial itu menjadi sama pada keberadaan dan fungsi uang.
Selanjutnya dalam penelitian Ahmad Zaki Fatoni yang membahas mengenai fungsi uang. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Adiwarman yakni fungsi uang hanya sebagai media dari suatu hal  untuk berubah pada hal lain, tidak perlu adanya kebutuhan ganda. Jadi margin yang didapat  bukan berasal dari uang tersebut melainkan dari fungsi uang. Kegiatan mencari nafkah dari hasil penjualan akan membuat masyarakat malas bekerja pada sektor rill dan saat ini semakin berkurang uang yang berputar di sektor rill, sehingga semakin banyak yang di perjualkan. Mengakibatkan sektor rill menjadi kurang diminati, dan semakin terjauhi oleh para pelaku. Sehingga keadaan ekonomi akan semakin buruk, karena inflasi yang berlipat ganda. Keadaan inilah yang terjadi di Indonesia, dimana jumlah uang masuk pada sektor rill lebih kecil dibandingkan dengan uang yang ditransaksi di pasar uang.   Â
Sedangkan dalam jurnal penelitian Ranada Purba dkk. menjelaskan bahwa uang ialah harta yang memiliki nilai dan pada dasarnya tidak terpisahkan di dalam kehiduupan. Uang telah menampilkan melalui hubungan sosial yang terjalin terhadap tindakan sosial. Oleh karena itu imolikasi sosial yang memaknai uang merupakan terlibatnya au efek yang dimunculkan oleh uang dalam ruang lingkup mahasiswa. Stiap mahasiswa memiliki arti sendiri mengenai tentang uang, karena ada perbedaan sosial dan ekonomi antar mahasiswa satu dengan lainnya. George Simmel juga menjelaskan uang dapat merubah hubungan antara manusia yang sebelumnya bersifat personal menjadi impersonal. Adanya uang membuat manusia berubah menjadi makhluk yang perhitungan dimana segala sesuatu diukur, serta di beli menggunakan uang. Uang ialah benda mati, ini akan kembali kepada pemilik uang sehingga seseorang yang berkuasa terhadap uang tersebut  dan dia yang menentukan  kearah mana uang bergerak untuk mendapatkan manfaat ataupun  rugi dari uang tersebut.[8]
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H