Mohon tunggu...
Rahmadayanti
Rahmadayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

INSTITUT AGAMA ISLAM AL-MAWADDAH WARRAHMAH KOLAKA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Karl Marx: Sekelumit tentang Hidup dan Pemikirannya

28 September 2023   20:09 Diperbarui: 28 September 2023   20:16 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam jurnal penelitian Dian Nofrianti dan Nora Susilawati dapat diketahui bahwa orang tua dapat melakukan hal apa saja yang menghasilkan uang untuk kepentingan sekolah anaknya sehingga dapat memiliki kehidupan yang lebih baik nantinya dalam dunia kerja, hal ini dilandasi dengan teori empat tindakan sosial yang dikemukakan Max Weber. Adapun tindakan sosial itu adalah tindakan yang dilakukan orang yang diperuntukkan untuk orang lain, namun dalam hal mengamen pekerjaan ini masi tidak bisa dibenarkan karena dalam islam sendiri pekerjaan ini adalah haram tetapi dapat menjadi mubah ketika orang tersebut terpaksa melakukannya. Seperti sekarang ini dapat dilihat bahwa banyaknya anak muda penerus generasi bangsa yang menggeluti pekerjaan mengamen tersebut, padahal mereka masih mampu melakukan pekerjaan lain yang lebih layak, mungkin mereka ingin mendapatkan uang dengan instan tanpa melakukan usaha.

Selanjutnya diperjelas dalam jurnal penelitian milik Satrio Dwi Haryono mengenai empat tindakan. Pertama, sosial yaitu tindakan yang memiliki tujuan untuk orang lain yang sebelumnya telah dipertimbangkan. Kedua, tindakan seseorang yang memahami etika, estetika, agama dan lainnya. Ketiga, tindakan seseorang menurut kondisi mental dan perasaannya. Keempat, yaitu tindakan turun temurun dalam melestarikan setiap tradisi. Adapun dalam penelitian ini salah satu hal yang dianggap sebagai tindakan sosial adalah jihad harta yang dilakukan oleh Jamaah Tabligh dalam membantu orang lain. Untuk menjalankan misi dakwanya mereka dapat merelakan keluarganya dalam kondisi ekonomi yang pas-pasan dan hidup dalam keterbatasan serta kekurangan. Dikatakan kesejahteraannya bukan hanya secara materi namun juga non-materi tetapi bagaimana keluarga tersebut dikatakan sejahtera secara materi padahal pada kalimat sebelumnya dikatakan ia relah keluarganya hidup dalam keterbatasan dimana dapat diketahui bahwa mereka dalam waktu tertentu tidak menghasilkan uang dalam jarak waktu berbulan-bulan pada saat melakukan perjalanan dakwanya. Adapun hal lainnya dimana terlihat banyak perbedaan pemikiran antara Jamaah Tabligh dan  pendakwa islam lainnya seperti Jamaah Tabligh tidak memandang perlu nahi munkar karena sekrang ia hanya berfokus pada kondusifnya kaum muslim masuk dalam jamaah mereka.

Dalam kedua jurnal diatas memiliki persamaan dan perbedaan. Adapun persamaannya yaitu sama-sama mengangkat studi kasus yang dilandasi teori tindakan sosial dari Max Weber, namun dalam perbedaannya adalah dalam jurnal penelitian dari Dian Nofrianti dan Nora Susilawati mengangkat studi kasus tindakan sosial dimana orang tua rela mengamen untuk kepentingan pendidikan anaknya sedangkan dalam jurnal penelitian milik Satrio Dwi Haryono studi kasusnya adalah Jamaah Tabligh yang merelakan keluarganya dalam keterbatsan demi menjalankan misinya.

Dalam jurnal utama penelitian Yohanes Bahari yang membahas tentang salah satu pemikir sosiologi ekonomi klasik yaitu Karl Marx dimana ia mengemukakan sistem sosilogi ekonomi dalam mencari keuntungan yang di peroleh dari proses produksi bukan dagang, riba, memeras ataupun mencuri secara langsung, konsep ini di sebut dengan konsep kapitalisme. Marx juga menganalisis dari konsep ilmu ekonomi ia mengatakan sistem kapitalisme memiliki dua keuntungan dari proses produksi yaitu keuntungan dari jam kerja yang berlebihan yang sebenarnya adalah hak buruh, dan harga jual yang menjadi biaya produksi pengusaha (kapitalis).

Dalam peneltitian Neng Yayu Padaniah Dan Haryono juga dijelaskan dalam sistem kapitalis ini buruh tidak memiliki keuntungan karena langsung menjadi hak pengusaha. Seperti dalam konsep Marx yang membahas tentang kaum borjouis yang mempunyai alat alat produksi sedangkan kaum proletar yang menjadi seorang buruh. Pada saat pandemi kaum borjouis tidak ingin mengalami kerugian dan menginginkan keuntungan yang besar tetapi memberi upah yang minim. Hal tersebut membuat kaum borjouis membatalkan hubungan kerjanya dengan kaum proletar untuk menstabilkan perusahaannya.

Dalam pemikiran Marx tentang sistem kapitalis dan studi kasusnya pada kaum borjouis dan kaum proletar dimana tidak adanya kesejahteraan yang di dapatkan seorang buruh (kaum proletar). Tidak hanya pada dua kaum tersebut, sekarang ini juga tanpa di sadari banyaknya perusahaan yang menerapkan sistem kapitalis dan mengambil hak buruhnya. Pengusaha yang bersifat kapitalis terhadap buruhnya adalah dia yang serakah terhadap harta dunia.

Dalam jurnal selanjutnya pada penelitian Derajat Fitra Marandika masi membahas tetang pemikiran Karl Marx dimana bagi Marx keadaan material dapat menentukan kesadaran dan hasrat manusia dalam melakukan produksi dilihat dari faktor sosiloginya. Keterasiangan manusia menurut Karl Marx adalah hubungan sifat dasar manusia dengan pekerjaan dibawa kendali kapitalisme. Marx juga melihat pembagian kerja dengan hak milik pribadi dalam sistem kapitalis menyelewengkan sifat dasar manusia dari dunia kerja sehingga mengalami keterasingan.

Selanjutnya pada penelitian Subur Henri Wani dijelaskan tentang teori kelas oleh Karl Marx pada abad 19. Dalam teori kelas sosial yang sejatihnya adalah golongan masyarakat yang ditentukan dalam proses produksi. Tetapi Karl Marx mengatakan kelas sosial adalah gejalah khusus dengan kepentingan sendiri masyarakat dan golongan masyarakat adalah sebuah kasta dengan kepentingan
spesifik. Salah satu contohnya dalam tambang batu bara dimana para pekerja menjalankan pekerjaan berat dan berbahaya agar tidak kelaparan dengan berbagai penderitaan kaum buruh, hal ini merupakan suatu kenyataan sosial.

Dalam jurnal utama penelitian Yohanes Bahari, Neng Yayu Padaniah dan Derajat Fitra Marandika dikemukakan pemikiran-pemikiran Karl Marx tentang Kapitalisme. Sedangkan dalam jurnal Subur Henri Wani pikiran Karl Marx yang dikemukakan adalah tentang kelas sosial dan golongan masyarakat.

Selanjutnya dalam jurnal penelitian  Satrio Dwi Haryono di jelaskan perbedaan pemikiran Max Weber dan Karl Marx. Dimana Marx mengemukakan teori kapitalisme sedangkan Weber mengemukakan teori proses rasionalisasi (tindakan sosial). Tindakan sosial menurut Karl Marx ialah sebuah tindakan untuk menghasilkan barang dalam tujuan tertentu sedangkan Weber lebih kepada arti
dari tindakan yang berdampak terhadap individu lainnya. Disni juga Karl Marx lebih cenderung menekankan aspek ekonomi ketimbang sosial. Pada penelitian ini sudah jelas perbedaan pemikiran Karl Marx dan Max Weber, namun dalam tindakan sosial yang dikemukakan Max Weber lebih baik karena banyak membawa manfaat bagi buruh ataupun pekerja dalam sebuah perusahaan. Apabila seorang pengusaha menganut pemikiran Karl Marx maka tertindaslah buruh yang bekerja diperusahaannya.

Dalam jurnal penelitian Arisqi Ihsan Pratama dan Nailil Muna Shalihah yang membahas tentang perkembangan sosiologi ekonomi klasik Max Weber dimana karyanya tentang tindakan ekonomi dua individu yang saling berkaitan baik berupa konflik, persenan ataupun kekuasaan. Dalam jurnal ini juga, Emile Durkheim meyakini apabila ekonomi ingin menjadi ilmiah ia harus menjadi cabang sosiologi karena elemen ekonomi dan kehidupan sosial tidak dapat terpisahkan. Pemikiran Weber mengenai rasional disebabkan munculnya kapitalisme serta hubungan model produksi pada pandangan agama. Weber menilai agama sebagai sistem tata nilai yang berpengaruh terhadap perilaku ekonomi, karena agama dapat membuat seseorang mengurangi konsumsinya serta menahan diri dan mendisiplinkan diri agar hasil ekonomi lebih tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun