Mohon tunggu...
Rahmad Alkhadafi
Rahmad Alkhadafi Mohon Tunggu... Freelancer - Pelajar

Menulis adalah bekerja untuk keabadian.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dinamika Komersialisasi Agama dalam Perumahan Syariah di Indonesia

16 Juni 2024   16:33 Diperbarui: 16 Juni 2024   16:35 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumhttps://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSBxiTJrgOWlRCmKFdNvSbpAisKZMgsbhrW0g&sber gambar

Pengembang perumahan syariah yang berhasil menawarkan fasilitas yang lengkap, lingkungan yang mendukung nilai-nilai Islam, dan menjalankan praktik bisnis yang transparan akan terus mengalami permintaan yang tinggi. Peningkatan kesadaran religius ini menciptakan komunitas yang kuat dan terpadu di mana prinsip-prinsip Islam dapat dijalankan secara bersama-sama, memupuk solidaritas dan kebersamaan di antara penghuninya. Ini menjadikan perumahan syariah sebagai lebih dari sekadar pilihan tempat tinggal, melainkan sebagai gaya hidup yang sejalan dengan ajaran Islam.

3.Keuntungan Ekonomi

Pengembang melihat potensi keuntungan besar dari segmen pasar ini dan berupaya memanfaatkannya dengan mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam produk mereka. Mereka menyadari bahwa pasar konsumen Muslim yang semakin berkembang ini dapat dijadikan peluang bisnis yang menguntungkan. Untuk itu, pengembang berinovasi dengan merancang hunian yang tidak hanya menawarkan kenyamanan dan keamanan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam yang dipegang teguh oleh konsumen Muslim.

Pengembang yang berhasil memahami dan memenuhi kebutuhan dalam pasar ini akan mendapatkan keuntungan finansial yang signifikan serta reputasi yang baik di mata konsumen Muslim.

Namun, komodifikasi agama dalam pengembangan perumahan syariah menimbulkan beragam kontroversi dan menghadapi tantangan yang beragam. Salah satunya adalah kekhawatiran bahwa penggunaan simbol-simbol agama untuk keperluan komersial dapat mengurangi kesucian ajaran agama. Selain itu, ada pertanyaan tentang kejujuran pengembang dalam menerapkan prinsip-prinsip syariah, dengan adanya risiko bahwa istilah "syariah" digunakan semata-mata sebagai strategi pemasaran tanpa komitmen yang tulus terhadap nilai-nilai tersebut. Tantangan lain yang dihadapi adalah perlunya regulasi dan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa produk dan layanan yang dipasarkan sebagai syariah memenuhi standar yang ditetapkan. Terakhir, aspek sosial juga menjadi perhatian, yaitu bagaimana memastikan bahwa komunitas yang terbentuk di perumahan syariah dapat menjaga harmoni dan tidak bersifat eksklusif terhadap kelompok lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun