Mohon tunggu...
Rahma Auliya
Rahma Auliya Mohon Tunggu... Mahasiswa - pelajar

bermain game dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik

Saling Lempar pada Rapat DPR, Kominfo, BSSN dan Telkom Dianggap Bodoh?

28 Juni 2024   09:10 Diperbarui: 28 Juni 2024   09:52 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Rapat di DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6/2024), menjadi peristiwa panas yang menarik perhatian. Rapat tersebut membahas peretasan Pusat Data Nasional (PDN) oleh serangan siber. Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengatakan serangan siber terhadap PDN disebabkan kekurangan dalam tata kelola. Namun, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menanggapinya dengan mengatakan bahwa serangan siber bukan disebabkan tata kelola, melainkan kebodohan.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk membahas soal gangguan sistem Pusat Data Nasional (PDN). Dia juga menilai bahwa teknologi cyber security-nya PDN sulit dan pemerintah saling salah-salah dalam menangani masalah tersebutMeutya mengatakan bahwa tidak adanya backup PDN bukan disebabkan tata kelola. Ia menilai peristiwa serangan siber itu terjadi lantaran kebodohan.

 "Kalau nggak ada backup itu bukan tata kelola sih Pak, kalau alasannya ini kan kita nggak hitung Surabaya, Batam backup kan karena cuma 2%, berarti itu bukan tata kelola, itu kebodohan aja sih, Pak," ujar Meutya.Pada rapat tersebut, Komisi I DPR RI juga menyerang Kepala Kominfo dan BSSN. Meutya mengatakan bahwa serangan siber bukan disebabkan tata kelola, melainkan kebodohan.

 "Intinya jangan bilang lagi tata kelola Pak, karena ini bukan masalah tata kelola, ini masalah kebodohan, punya data nasional tidak ada satu pun backup," imbuhnya.Rapat tersebut menunjukkan bahwa Komisi I DPR RI tidak setuju dengan alasan BSSN tentang serangan siber terhadap PDN. Mereka menganggap bahwa serangan siber bukan disebabkan kekurangan dalam tata kelola, melainkan kebodohan. Peristiwa ini menunjukkan bahwa permasalahan serangan siber terhadap PDN masih menjadi permasalahan yang kompleks dan memerlukan penyelesaian yang lebih baik.

Dalam rapat tersebut, gangguan sistem Pusat Data Nasional (PDN) mengacu pada serangan siber yang terjadi pada sistem data nasional. Serangan ini menyebabkan gangguan pada beberapa layanan publik, termasuk aplikasi keimigrasian di bandar udara. Gangguan ini disebabkan oleh kekurangan dalam tata kelola dan perlindungan data, serta kebodohan dalam mengelola sistem keamanan.

Pemerintah Indonesia telah menerima kritik keras tentang kelemahan keamanan Pusat Data Nasional (PDN) yang terjadi akibat serangan siber. Berikut adalah beberapa respons pemerintah:

1.Kritik dari SAFEnet: SAFEnet, organisasi yang memperjuangkan hak-hak digital, menilai bahwa pemerintah tidak profesional dalam menangani serangan siber. Mereka juga mempertanyakan sikap Menteri Kominfo yang menganggap gangguan PDN hanya "sementara", padahal PDN menyimpan data yang bersifat pribadi dan rahasia serta kebocoran berarti juga ancaman terhadap keseluruhan keamanan nasional Indonesia.

2.Kritik dari ELSAM: Direktur Eksekutif Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar menuntut pemerintah untuk memberikan notifikasi publik tentang kegagalan pelindungan data, sesuai Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP). Ia mengatakan bahwa pemerintah belum memberikan notifikasi yang seharusnya disampaikan kepada masyarakat.

3.Kritik dari Anggota DPR: Sejumlah anggota Komisi I DPR mencecar BSSN dan Kementerian Kominfo dalam rapat kerja. Mereka menilai bahwa serangan ransomware yang melumpuhkan PDN harusnya sudah menjadi masalah keamanan nasional. Salah satunya, Sukamta, mengatakan bahwa PDN tidak memiliki backup yang memadai dan berfungsi sebagai kedaulatan data nasional.

4.Kritik dari Masyarakat: Masyarakat juga menilai bahwa pemerintah tidak transparan dalam perencanaan dan penanganan ancaman siber. Mereka mengkritik pemerintah yang mengelola PDN sendiri tanpa melibatkan pelaku usaha industri komputasi awan atau data center nasional, sehingga menimbulkan risiko kebocoran data lebih besar.

Dalam beberapa kasus, pemerintah Indonesia telah menerima kritik keras tentang kelemahan keamanan PDN yang terjadi akibat serangan siber. Mereka telah dihujat karena tidak profesional dalam menangani serangan siber dan tidak memberikan notifikasi publik tentang kegagalan pelindungan data. Pemerintah juga dihujat karena tidak transparan dalam perencanaan dan penanganan ancaman siber, serta tidak melibatkan pelaku usaha industri komputasi awan atau data center nasional dalam pengelolaan PDN.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun