lingkungan. Berbagai aktivitas dilakukan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup tentunya melibatkan lingkungan tempat aktivitas-aktivitas tersebut dilakukan.
Pola konsumsi dan produksi masyarakat tentunya memiliki dampak dalam berbagai aspek. Selain berdampak terhadap aspek ekonomi, aktivitas masyarakat sebagai konsumen dan produsen juga berdampak terhadap kebersihan dan kesehatanHampir setiap aktivitas konsumsi dan produksi masyarakat akan menimbulkan residu atau sampah. Contohnya adalah aktivitas berbelanja. Ketika berbelanja, jenis residu yang seringkali menjadi sampah adalah kemasan dan tas belanja berupa plastik.
Penggunaan plastik sebagai kemasan dan tas belanja memang sulit dihindari karena sifatnya yang praktis. Selain itu, penggunaan plastik juga didorong oleh perilaku konsumtif masyarakat. Meski begitu, bukan berarti penggunaan plastik tidak dapat dikurangi.
Sampah plastik merupakan salah satu ancaman serius bagi kesehatan lingkungan karena sampah jenis ini merupakan sampah yang sulit terurai oleh tanah. Sebagian besar masyarakat juga sudah mengetahui fakta ini. Sayangnya, hanya sebagian kecil yang sadar dan mengetahui tentang langkah-langkah awal untuk mengurangi sampah plastik.
Banyak hal yang dapat dilakukan untuk mengurangi sampah plastik. Salah satunya yaitu dengan mengurangi penggunaan barang-barang berbahan plastik seperti mengganti penggunaan tas belanja berbahan plastik dengan tas belanja ramah lingkungan.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mengurangi sampah plastik, Kelompok 116-5 KKN Tematik UPI 2022 melakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada masyarakat mengenai penggunaan tas ramah lingkungan.
Kelompok 116 KKN Tematik UPI 2022 mengadakan berbagai program kerja bertemakan “Konsumsi dan Produksi Desa” sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung program pembangunan yang berkelanjutan atau dikenal dengan Sustainable Development Goals (SDG’s) Desa .
Kelompok KKN 116-5 dalam pelaksanannya turut mengambil peran dalam sub-tema “Mengurangi Dampak Lingkungan yang Ditimbulkan terhadap Bumi Melalui Pola Produksi dan Konsumsi Masyarakat”.
Melalui sosialisasi yang bertajuk “Tas Ramah Lingkungan sebagai Pengganti Plastik”, penulis sebagai bagian dari kelompok 116-5 mengajak masayrakat untuk memulai langkah awal dalam mengurangi penggunaan barang-barang berbahan plastik.
Dilansir dari waste4change.com, beberapa kota maupun provinsi sudah memberlakukan aturan penggunaan tas ramah lingkungan. Aturan tersebut terbukti memberikan perubahan positif terhadap lingkungan. Di Kota Banjarmasin bahkan sampah plastik berkurang hingga 55% setelah diberlakukannya aturan larangan kantong plastik.
Di Desa Margahayu yang terletak di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, belum ada aturan setempat mengenai batasan penggunaan kantong plastik sehingga banyak masyarakat yang masih asing dengan kebiasaan penggunaan tas ramah lingkungan sebagai pengganti kantong plastik. Oleh karena itu, sosialisasi penggunaan tas ramah lingkungan juga dilakukan sebagai pengenalan kebiasaan baik tersebut kepada masyarakat.