Mohon tunggu...
Rahmawati Atjo
Rahmawati Atjo Mohon Tunggu... Lainnya - Menulislah, Karena Kau Bukan Anak Raja

Komunitas Aktif Menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Alhamdulillah Akhirnya Dicabut

3 Maret 2021   15:20 Diperbarui: 3 Maret 2021   15:37 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Alhamdulillah  Akhirnya Dicabut

Oleh Rahma Atjo

 

Alhamdulillah..,  segala puji bagi Allah, kasak-kusuk soal miras akhirnya terjawab. Dengan munculnya pengumuman resmi Jokowi melalui akun resmi YouTube Sekretariat Negara, yang menyatakan bahwa terkait Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang bidang usaha penanaman modal yang melegalkan investasi miras resmi dicabut.

Keputusan ini tentu melegakan banyak pihak, betapa tidak, miras dilihat dari semua sisi hanya akan mendatangkan kerugian. Baik dari sisi agama, kesehatan, sosial, ekonomi bahkan politik.

Dari sudut pandangan agama, miras jelas keharamannya,  Allah berfirman, Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamer, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaithan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu dan menghalangi kamu dari mengingat Allh dan dari shalat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan perbuatan itu). [ Al-Midah/5:90-91]

Dari sisi kesehatan jelas ini sangat membahayakan, pertama miras bisa membuat mabuk, merusak organ dalam tubuh, melemahkan akal, dan menyebabkan kecanduan, bahkan lebih jauh lagi, hidup seseorang  bisa berakhir dengan kematian.  

Sebelumnya perpres dicabut, rencana miras akan dilegalkan di empat propinsi; Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Papua. Dengan embel-embel kearifan lokal, kebijakan ini tentu mudah diimplementasikan. Namun respon yang timbul tidak sesuai harapan, seperti yang dinyatakan pihak Pempov dan DPRD Papua menyatakan menolak pelegalan miras di wilayah mereka. (cnnindonesia.com, 2/3/2021).

Demikian pula pernyataan Dorius, ketua Persekutuan Wanita Gereja Kristen Indonesia (PW GKI) Papua menekankan, dampak minuman keras di Papua selama ini sangat merugikan warga. "Pertama, warga minum-minum, kemudian mabuk, dan dari situasi itu muncul banyak kekerasan," ujarnya. Ditambahkan oleh Dorius, agar pemerintah berinfestasi pada hal-hal yang baik. (republika.co.id, 26/2/2021)

Dari sisi sosial,  juga telah dipahami, miras akan merusak tatanan hubungan sosial  kemasyarakatan. Tidak sedikit kasus yang timbul karena mengkonsumsi ini. Misalnya berita yang dilansir dari new.detik.com, 2/2/21, dalam kondisi mabuk, pengemudi mobil menambak mobil lainnya dan 2 motor. Lain lagi di Pasuruan, seorang bapak membacok penenggak miras yang memukul anaknya dengan botol.  (news.detik.com,30/12/21)

Bagaimana dengan masalah ekonomi. Sebelum pepres ini dicabut, muncul asumsi bahwa ekonomi negara akan terbantu ketika benar-benar miras ini legal. Namun menurut ekonom Indef Dradjad Hari Wibowo, pembukaan investasi miras justru menambah beban negara sebesar 256 triliun rupiah. (republika.co, 3/3/21)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun