Industri pariwisata merupakan salah satu sektor yang berperan penting terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pariwisata memberikan pengaruh terhadap PDB melalui penerimaan devisa, pajak, dan lain-lain. Pengertian pariwisata menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Pasal 1 ayat 1 adalah berbagai macam bentuk kegiatan wisata dan didukung dengan berbagai fasilitas dan juga layanan yang disediakan oleh pengusaha, pemerintah maupun oleh masyarakat
Salah satu inovasi yang tumbuh cukup pesat dan menjadi tren dalam industri ini adalah pariwisata halal. Pariwisata halal merupakan pariwisata yang dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dengan memberikan layanan dan fasilitas yang ramah terhadap wisatawan muslim. Perkembangan pariwisata halal ini dikarenakan terjadi peningkatan wisatawan muslim terlebih Indonesia yang juga merupakan negara dengan mayoritas muslim.Â
Selain itu, pariwisata halal ini tidak hanya dapat dinikmati wisatawan muslim saja akan tetapi dapat dinikmati oleh wisatawan non-muslim.
 Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam Rakerpim UIN Jakarta, 2022, peluang pariwisata halal di Indonesia cukup besar dan menjanjikan. Indonesia menjadinegara peringkat pertama sebagai wisata halal terbaik dunia versi GMTI pada tahun 2019. Peluang perkembangan pariwisata halal juga disebabkan perkembangan teknologi yang semakin pesat.
Kemudahan akes informasi yang begitu mudah dapat digunakan untuk promosi pariwisata halal yang dapat dijangkau oleh masyarakat lebih luas hingga wisatawan mancanegara muslim maupun non-muslim. Konsep pariwisata halal ini juga memberikan nilai unik daripada konsep wisata konvensional melalui berbagai pengalaman yang menyentuh seperti pada bulan Ramadhan yang dijadikan momentum untuk melakukan berbagai kegiatan bernuansa islami melalui pariwisata halal.
Akan tetapi pariwisata halal juga mendapat kritik dan penolakan dari berbagai masyarakat. Faktor penyebab hal tersebut dapat terjadi dikarenakan minimnya sosialisasi tentang wisata halal dan kekhawatiran atas praktik intoleransi. Hal ini menjadi tantangan bagi kita semua dan pemerintah perlu melakukan beberapa hal seperti menjamin bahwa konsep pariwisata halal tidak akan mengganggu budaya wisata asli Indonesia dan meningkatkan strategi sosialisi dengan berbagai elemen masyrakat untuk memperkenalkan wisata halal serta mendengar masukan-masukan agar pariwisata halal dapat diterima oleh masyarakat.
Pemerintah juga mengalami hambatan yang meyebabkan lambatnya perkembangan pariwisata halal karena banyak dari masyarakat muslimnya sendiri belum mengetahui konsep pariwisata halal seperti terpenuhinya pelayanan ibadah yang memadai seperti fasilitas shalat dan tempat wudhu dengan air yang bersih, tersedianya makanan yang terjamin halal, serta tidak adanya aktivitas minuman beralkohol dan layanan privat yang dapat membedakan antara perempuan dan laki-laki.
https://pedulicovid19.kemenparekraf.go.id/tantangan-menghidupkan-kembali-wisata-halal-di-indonesia/
https://kumparan.com/ai-nurlianah/peluang-dan-tantangan-wisata-halal-di-indonesia-1wyAF3iwIog/full
https://www.uinjkt.ac.id/peluang-industri-pariwisata-halal-di-indonesia-cukup-besar/
https://heylawedu.id/blog/penerapan-konsep-wisata-halal