Mohon tunggu...
Rahma Dini
Rahma Dini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Semester 2, jurusan Sastra Indonesia, di Universitas Andalas, Padang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penghulu di Minangkabau

18 Juni 2022   15:11 Diperbarui: 18 Juni 2022   15:38 1171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penghulu

Elok negeri dek penghulu, rancak tapian dek nan mudo.

Penghulu itu berasal dari kata hulu yang artinya kepala. Perkataan hulu sebagai kepala kita yang disebut juga sebagai pemimpin kaumnya,pembimbing anak kemenakan, dan menjadi niniak mamak di nagari. Oleh karena itu orang yang akan menjadi penghulu itu mesti dipilih betul-betul, karena ia akan menjadi orang besar dalam kaumnya, dia yang akan menebukkan, ganting yang akan memutuskan. seperti kata pepatah: Nan tinggi tampak jauh, nan terberombong jolong bersua, kayu gadang di tengah Padang, tempat berlindung kepanasan, tempat berteduh kehujanan, uratnya tempat bersila, batangnya tempat bersandar, pergi tempat bertanya,pulang tempat berberita. Dengan ringkas dapat dikatakan bahwa penghulu itu adalah seseorang yang bijaksana, tempat mengadu sesak-sempit (kemiskinan dan kelemahan ekonomi.

Di Minangkabau jika seseorang mendapati persoalan pekerjaan yang sulit, hendaklah meminta nasihat terlebih dahulu kepenghulu ini bukti dari pergi tempat bertanya dan kalau sudah selesai dan pekerjaan itu terselesaikan dengan baik maka menurut adat sopan santun atau adat basa-basi hendaklah ia menerangkan atau menjelaskan, bagaimana hasil pekerjaan yang diperbuat menurut nasihat penghulunya tadi ini juga bukti dari pulang berberita ini terlihat seperti kita menghargai penghulu. Pepatah Minangkabau mengatakan sia-sia utang tumbuh, taksir negeri kalah, melebihi ancak-ancak dan mengurangi sia-sia.

Pekerjaan penghulu selain menjadi kepala atau pemimpin kaum juga menjadi hakim, oleh karena itu seorang penghulu harus mempunyai sifat-sifat yang nurani, supaya ia menimbang sama berat, mengukur sama panjang. Artinya seorang penghulu mengerti artinya menimbang dan mengukur. Orang yang akan menjadi penghulu harus mempunya syarat sebagai berikut:

1. Seorang laki-laki dan tidak boleh perempuan. Dia juga keturunan penghulu atau sudah pernah salah seorang kaumnya setali darah dengan dia membawa pangkat penghulu, menurut adat gedang bergelar, kerja bersalin. Gedang bergelar, kerja bersalin diartikan bahwa gedang artinya bukan semata-mata besar, melainkan memakai gelar penghulu, karena penghulu itu besarnya karna dibesarkan, bukan besar dengan sendirinya, berlegar artinya berganti-ganti di dalam kaumnya. kerja bersalin artinya untuk penghulu yang diangkat diberi sebidang sawah untuk pembayar nafkah sehari-hari, dikerjakan oleh anak buah bersama-sama, sawah ini namanya sawah kegadangan. kalau penghulu dalam kaum itu tidak dapat bekerja lagi karna meninggal, tua, atau pun sakit, menurut adat namanya Bukitlah tinggi lurahlah dalam baginya, maka ia berhenti tetapi bukan diberhentikan. menurut adat mati bertongkat budi, hidup berkerelahan. Mati bertongkat budi artinya, kalau seorang penghulumati, maka gelar pusakanya dihimbaukan di tanah termerah (di pekuburan) dan ditentukan di sana siapa yang akan memakai. 

2. Seorang penghulu harus baik zatnya. Zat di sini diartikan keturunan dari bapaknya. Menurut pepatah adat: Kalau kurik bapanja, sekurang-kurangnya rintik anaknya. Gunanya ini untuk memeriksa akhlaknya. kurik itu adalah warna yang berbentuk bintik-bintik, biasanya kalau di Minang disebutkan pada bulu ayam. nah ayam jantan di Minangkabau itu namanya ayam gedang yang akan menjadi perumpamaan. orang Minang suka pada ayam kurik karna menurut ilmunya bahwa, ayam kirik tidak memantang lawan. Jadi kalau bapaknya kurik (mempunyai akhlak yang tinggi, dan kesayangan serta disegani orang, nah semoga anaknya juga seperti itu sekuran-kurangnya seperti rintik yaitu menyerupai kurik. 

3. Kaya, artinya tidak akan menyusahkan anak kemenakan tentang belanja sehari-hari.

4. Adil, artinya pandai menyamakan kemenakan kandung dengan yang tidak kandung, karna kedua kemenakan itu berhak atas perlindungan harta dan jiwa, zahir bathin dari penghulunya.

5. Baligh dan Berakal, artinya cukup umur dan mempunyai pikiran yang tetap, tegas dalam tindakan, bukan seperti pucuk eru. eru adalah sebatang kayu, yang kurus tinggi, daunnya tidak ada, hanya rantingnya yang panjang yang akan jadi dahan. Oleh sebab itu ia tidak rimbun rampak, runcik ke atas, pucuknya halus mudah saja diermainkan angin. jadi ke arah mana angin berhembus keras, maka ke sana pula lah condongnya.

6. Berilmu, artinya seorang penghulu haruslah cerdas karna banyak sekali perkara-perkara yang sulit akan dhadapinya, apalagi dalam putusan hukum Minangkabu jarang sekali orang berkalah menang, karna berkalah bermenang itu membawa dendam kesumat. diibaratkan seperti: Memalu ular dalam benih, ular mati, pemalu jangan patah, benih jangan binasa, tanah jangan lambang. artinya sangketa selesai, hukum diterima, pergaulan baik,pemandangan umum terhadap hakim tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun