Begalan merupakan salah satu tradisi di Kabupaten Banyumas yang hampir sama dengan palang pintu tradisi yang berasal dari adat Betawi. Tradisi begalan ini merupakan kesenian dalam rangkaian acara akad atau resepsi pernikahan yang bertujuan untuk menyambut mempelai pria yang datang ke rumah pengantin perempuan. Seserahan yang dibawakan oleh mempelai pria setelah diartikan harus diserahkan ke pihak pengantin wanita sebagai tanda pemberian. Isi dari seserahan tersebut memiliki arti.
Arti kata begalan sendiri berasal dari kata begal yang di mana kita ketahui begal memiliki arti perampokan atau perampasan. Pada tradisi begalan ini menceritakan bawaan mempelai pria di begal oleh seseorang dari pihak wanita. Orang yang membegal dari pihak wanita di sebut dengan pendekar atau istilah di Kabupaten Banyumas adalah rekaguna dan yang dibegal dikenal dengan istilah gunareka. Begalan dari sang pendekar wanita meminta mengartikan apa saja peralatan rumah yang dibawakan oleh mempelai pria. Lalu, dari pihak mempelai pria mengartikan semua barang bawaannya contohnya seperti ilir atau kipas yang memiliki arti untuk membuat suasana rumah tangga menjadi adem ayem. Padi yang memiliki arti sumber makanan yang tidak boleh habis atau kekurangan dalam rumah tangga, lalu ada caping, kendi, siwur (gayung yang dibuat dari tempurung kelapa), centong nasi kayu dan masih banyak contoh lain yang memiliki arti penjabaran lainnya. Tidak hanya pendekar dari pihak mempelai pria (gunareka) yang memahami dan mengartikan arti setiap seserahan yang dibawakan. Tetapi mempelai pria harus memahami arti setiap bawaan yang akan diberikan kepada pihak pengantin perempuan.
Tradisi begalan termasuk dalam seni pertunjukan yang menghibur masyarakat. Dalam tradisi begalan ini memiliki waktu kurang lebih empat puluh lima menit yang berisi mengartikan bawaan dari mempelai pria yang dibawa oleh gunareka dan wejangan atau nasehat-nasehat untuk kedua mempelai dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Pada awal begalan tersebut diiringi dengan musik gamelan dan lagu-lagu asal Kabupaten Banyumas, kemudian dihadiri oleh pendekar dari pengantin perempuan (rekaguna) sebagai pembegal dan pendekar mempelai pria (gunareka). begalan tersebut dimulai dengan bahasa yang sedikit kasar atau galak karena mengingat kembali arti kata begal tersebut yang berarti perampokan atau perampasan. Lalu diselipkan juga guyonan atau dialog-dialog yang menghibur tamu undangan dan kedua pihak yang mengadakan pernikahan, namun tidak lepas dari tata krama. Di akhir begalan tersebut diakhiri dengan doa-doa untuk mempelai pria dan pengantin perempuan.
Tradisi begalan hanya di pakai oleh anak pertama dalam keluarga yang akan menikah. Pada tradisi begalan merupakan tradisi pernikahan yang dilakukan hanya untuk anak pertama dalam suatu keluarga tersebut dan tidak berlaku untuk anak ke dua, ke tiga dan anak-anak selanjunya. Anak pertama diwajibkan untuk melakukan tradisi begalan karena sudah menjadi tradisi turun menurun. Anak pertama menikah dengan anak kedua, ketiga atau seterusnya tetap menggunakan tradisi begalan. Tidak ada gender yang membedakan anak pertama tersebut pria atau wanita.
Tradisi begalan tersebut selalu dilakukan ketika anak pertama yang akan menikah. Terlihat di era modern jaman sekarang tradisi begalan tersebut tidak mengalami kepunahan masih banyak keluarga yang melakukan tradisi begalan pada anak pertama yang akan menikah. Tradisi begalan di daerah Kabupaten Banyumas masih menggunakan dan mempercayai tradisi lisan turun menurun yang sudah ada sejak dahulu. Dimana anak pertama dari suatu keluarga ketika ingin menikah harus menggunakan tradisi begalan tersebut.
Adanya begalan merupakan sebuah tradisi resepsi pernikahan yang diselenggarakan secara turun-temurun dan diwariskan dari generasi ke generasi yang termasuk dalam seni pertunjukan. Bukti yang terkait yaitu masih banyak masyarakat dari Kabupaten Banyumas yang menjalani tradisi begalan tersebut walaupun teknologi perkembangan sudah maju. Tradi tersebut merupakan adat istiadat yang diwariskan sejak lama.
Diwakili oleh dua pendekar dari setiap pihak yang bernama gunareka dan rekaguna berperan sebagai orang yang di begal dan orang yang membegal. Di era saat ini saat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sudah maju, tradisi begalan masih tetap digunakan untuk acara akan atau resepsi pernikahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H