Mohon tunggu...
Rahimah Maghribi
Rahimah Maghribi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Pejuang Lingkungan yang siap memberantas segala pencemaran dan mencintai lingkungan sekitarnya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hari Kesaktian Pancasila: Apakah Kesaktian Pancasila Masih Bertahan?

2 Oktober 2024   09:25 Diperbarui: 2 Oktober 2024   09:52 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Peringatan "Hari Kesaktian Pancasila" berkaitan erat dengan peristiwa bersejarah yang terjadi pada tanggal 30 September 1965, yang dikenal sebagai Gerakan 30 September (G30S/PKI). Gerakan ini merupakan upaya kudeta oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) yang bertujuan menggantikan ideologi Pancasila dengan ideologi komunis. Namun, berkat upaya TNI dan rakyat Indonesia, kudeta tersebut berhasil digagalkan. Pemberontakan tersebut menewaskan enam jenderal Angkatan Darat dan satu perwira lainnya, yang kemudian dikenal sebagai "Pahlawan Revolusi". 

Setelah peristiwa tragis ini, pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Presiden Soeharto melaksanakan penumpasan terhadap PKI dan para pendukungnya. Pada tanggal 1 Oktober 1965, Indonesia berhasil memulihkan kembali kendali atas negara dan mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara. Oleh karena itu, tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila untuk menandai kemenangan ideologi Pancasila atas ancaman ideologi lain yang berusaha merongrong persatuan bangsa.

Terminologi sakti pada konteks ini, bukan berarti Pancasila sakti mandraguna. penyematan kata sakti pada Pancasila dikarenakan gagalnya PKI mengganti ideologi bangsa ini menjadi ideologi komunis. Tidak hanya itu, Pancasila juga memiliki nilai-nilai idealitas, realitas, dan fleksibilitas yang siap beradaptasi dengan semua perkembangan zaman. Pancasila terbukti sakti karena mampu menjadi benteng pertahanan dalam menghadapi berbagai tantangan, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Nilai-nilai Pancasila yang mencakup Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan, berfungsi sebagai dasar yang kokoh dalam membangun masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. 

Sudah 57 tahun bangsa Indonesia memperingati hari kesaktian Pancasila setiap tahunnya, apakah bangsa ini masih menemukan makna dari kesaktian Pancasila itu sendiri? Ataukah kesaktian Pancasila itu telah memudar sebab akhir-akhir ini marak sekali terjadi perilaku penyimpangan nilai-nilai Pancasila.

Sebagai contoh, pelanggaran terhadap sila pertama Pancasila. Masih terjadinya intoleransi beragama, salah satunya adalah pelarangan aktivitas keagamaan dan tempat ibadah dari suatu agama tertentu. Selain itu juga terjadi pelanggaran terhadap sila kedua Pancasila, yaitu maraknya kasus kekerasan seksual di berbagai tempat. bahkan mungkin di sekitar kita telah terjadi hal yang mengerikan seperti itu. Kekerasan seksual tersebut memakan korban dari anak-anak hingga orang dewasa, baik perempuan ataupun laki-laki.

Kasus pelanggaran nilai-nilai Pancasila lainnya dan melanggar sila ketiga yaitu tawuran antar pelajar, konflik antarsuku, atau bahkan perselisihan yang terjadi di masyarakat kita. Kemudian pelanggaran terhadap sila ke empat juga turut terjadi, yaitu pembatasan kebebasan berpendapat. Bisa dilihat melalui media sosial ataupun kehidupan nyata, bahkan lingkungan di sekitar kita. Terakhir, pelanggaran terhadap sila kelima Pancasila yaitu korupsi. Baik pemerintah pusat hingga pemerintah daerah sedang berlomba-lomba mengeruk hak milik rakyat Indonesia. 

Sudah banyak pelanggaran nilai Pancasila yang terjadi. Semua sila-sila Pancasila sudah dilanggar oleh kita sendiri, bangsa Indonesia. Lalu apakah Pancasila itu masih dikatakan sakti? Apakah masih relevan kita memperingati hari kesaktian Pancasila sedangkan kita sudah kehilangan makna mengenai kesaktian Pancasila itu sendiri. Apa jadinya jika Pancasila itu tidak lagi menjadi benteng pertahanan bagi bangsa Indonesia? 

Jika sudah seperti itu, maka tidak menutup kemungkinan sejarah kelam seperti G30S akan kembali terulang. Karena bangsa Indonesia tidak lagi berpegang teguh pada Pancasila. Tidak lagi menerapkan nilai-nilai Pancasila. Sehingga yang terjadi adalah pelanggaran, penyimpangan, dan Penyelewengan. Tidak bisa dipungkiri negara ini rentan menuju kehancuran. 

Oleh karena itu untuk mengukuhkan negara kita. Untuk menyelamatkan bangsa Indonesia ini. Mari kita pahami kembali apa makna dari kesaktian Pancasila itu sendiri. Berhenti melanggar nilai-nilai Pancasila. Dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Karena perubahan itu dimulai dari diri sendiri. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun