Mohon tunggu...
Rahil Azny
Rahil Azny Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tugas Guru Dalam Islam

26 Mei 2015   23:20 Diperbarui: 4 April 2017   16:14 3007
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Tugas guru dalam Islam menurut buku karya Dr. Ahmad Tafsir (Ilmu Pendidikan dalam Prespektif Islam), yaitu Guru sebagai pendidik, yakni siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik. Mengenai tugas guru (pendidik) dalam pandangan islam, menurut ahli-ahli pendidikan islam juga ahli pendiddikan Barat, telah sepakat bahwa tugas guru ialah mendidik. Mendidik adalah tugas yang amat luas. Mendidik itu sebagian dilakukan dalam bentuk mengajar, sebagian dalam bentuk memberikan dorongan, memuji, menghukum, memberi contoh, membiasakan, dan lain-lain. Dalam pendidikan di sekolah, tugas guru sebagian besar adalah mendidik dengan cara mengajar (Tafsir, 2014:78).

Dalam literatur barat diuraikan tugas-tugas guru selain mengajar. Tugas-tugas selain mengajar ialah berbagai macam tugas yanng sesungguhnya bersangkutan dengan mengajar, yaitu tugas membuat persiapan mengajar, tugas mengevaluasi hasil belajar, dan lain-lain yang selalu bersangkutan dengan pencapaian tujuan pengajaran.

Rincian tugas pendidik (termasuk guru), menurut Ag. Soejono (1982:62)adalah:

1.Wajib menemukan pembawaan yang ada pada anak-anak didik dengan berbagai cara seperti observasi, wawancara, melalui pergaulan,angket, dan sebagainya.

2.Beusaha menolong anak didik mengembangkan pembawaan yang baik dan menekan perkembangan pembawaan yang buruk agar tidak berkembang.

3.Memperlihatkan kepada anak didik tugas orang dewasa dengan cara memperkenalkan berbagai bidang keahlian, ketrampilan, agar anak didik memilihnya dengan tepat.

4.Mengadakan evaluasi setiap waktu untuk mengetahui apakah perkembangan anak didik berjalan dengan baik.

5.Memberikan bimbingan dengan penyuluhan tatkala anak didik menemui kesulitan dalam mengembangkan potensinya.

Dalam literatur yang ditulis oleh ahli pendidikan islam, tugas guru ternyata bercampur dengan syarat dan sifat guru. Ada beberapa pernyataan tentang tugas guru yang diambil dari uraian penulis muslim tentang syarat dan sifat guru, misalnya: a) Guru harus mengetahi karakter murid (Al-Abrasyi, 1974:133), b) guru harus selalu berusaha meningkatkan keahliannnya, baik dalam bidang yang diajarkannya maupun dalam cara mengajarkannya (Al-Abrasyi, 1974:134), c) Guru harus mengamalkan ilmunya, jangan berbuat berlawanan dengan ilmu yang diajarkannya (Al-Abrasyi, 1974:144), (Tafsir, 2014:79).

Tugas –tugas guru yang diajarkan oleh penulis muslim ini dapat ditambahkan kepada tugas-tugas guru yang dianjurkan oleh Soejono tadi. Secara singkat dapat juga disimpulkan bahwa tugas guru dalam islam ialah mendidik muridnya, dengan cara mengajar dan dengan cara-cara lainnya, menuju tercapainya perkembangan maksimal sesuai dengan nilai-nilai islam, untuk memperoleh kemampuan melaksanakan tugas itu secara maksimal (Tafsir, 2014:80).

Sedangkan dalam buku “Etika Profesi Keguruan” karya Dra. Siti Asdiqoh, M.Si. dijelaskan bahwasanya Guru memiliki banyak tugas, baik yang terikat oleh dinas maupun diluar dinas, dalam bentuk pengabdian. Dan apabila kita kelompokkan terdapat tiga jenis tugas guru yakni tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan dan tugas dalam bidang kemasyarakatan (Moh Uzer Usman, 2001:6). Guru adalah seorang arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak anak didik, guru bertugas mempersiapkan manusia susila yang cakap yang dapat diharapkan membangun dirinya dan membangun bangsa dan negara. Disini guru harus dapat melaksanakan tiga tugas, yakni mengajar, mendidik dan, melatih para siswanya. Ketiga kegiatan tersebut harus bisa dijadikan sebagai kebiasaan kerja mereka.

Menurut [Dra. Siti Asdiqoh, 2013:19], jabatan guru memiliki banyak tugas, seperti berikut:

a.Tugas guru dalam bidang Profesi,

Tugas guru dalam bidang profesi meliputi tiga hal, yaitu mendidik, mengajar dan melatih.


  1. Sebagai pendidik, berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik.
  2. Sebagai pengajar, berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi kepada anak didik
  3. Sebagai pelatih berarti mengembangkan ketrampilan dan menerapkannya dalam kehidupan.

Tugas guru sebagai suatu profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.

b.Tugas guru dalam bidang Kemanusiaan,

Dalam bidang kemanusiaan, guru di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orangtua kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga menjadi idola para siswanya. Guru harus menanamkan nilai-nilai kemanusiaan kepada anak didikdengan demikian anak didik di didik agar mempunyai sifat kesetiakawanan sosial.

c.Tugas guru di bidang kemasyarakatan.

Sedangkan tugas guru di bidang kemasyarakatan adalah mendidik dan mengajar masyarakatuntuk menjadi warga Negara Indonesia yang bermoral Pancasila.

Tugas dan peran guru tidaklah terbatas di dalam masyarakat bahkan guru pada hakekatnya merupakan komponen strategis yang memiliki peran dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa, semakin akurat para guru melaksanakan fungsinya, semakin terjamin tercipta dan terbinanya persiapan dan kendalaseseorang sebagai manusia pembangunan. Dengan kata lain, potretdan wajahdiri bangsa di masa depan tercermin dari potret diri para guru masa kini (Asdiqoh, 2013:19).

Menurut Koestiyah N.K bahwa guru dalam mendidik anak didik bertugas untuk : 1) Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan,dan pengalaman-pengalaman, 2) membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai etika-etika dan dasar negara kita Pancasila, 3) menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik, 4) sebagai perantara dalam belajar, 5) guru adalah sebagai pembimbing, untuk membawa anak didik kearah kedewasaan,6) guru sebagai penghubung antara sekolahdan masyarakat, 7) sebagai penegak disiplin, guru menjadi contoh dalam segala hal tata tertibdapat berjalan bila guru dapat menjalani lebih dahulu, 8) guru sebagai administrator dan manajer, 9) pekerjaan guru sebagai suatu profesi, 10) Guru sebagai perencana kurikulum. 11) guru sebagai pemimpi. 12) Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak (Asdiqoh, 2013: 20-21).

Berdasarkan kedua pendapat diatas dapat disimpulkan bahwasanya tugas seorang guru (pendidik) itu sangatlah luas, tidak hanya sebatas mengajar atau mendidik saja tetapi juga guru harus bisa menjadi fasilitator, motivator serta memberikan tauladan yang baik bagi siswa-siswanya. Bisa menjadi penghubung antara sekolah, keluarga serta masyarakat. Serta mampu melaksanakan tugas-tugasnya secara profesional.:) :)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun