Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) bekerja sama dengan Asian Forest Cooperation Organization (AFoCO) melakukan agenda pelatihan pendampingan dan penguatan kelembagaan bersama KTH Jernang Lestari pada tanggal 30-31 Oktober 2024 untuk mengembangkan sumber daya alam berpotensi di Desa Tanjung Agung serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan hasil hutan bukan kayu (HHBK).
Kelimpahan sumberdaya berpotensi dan keterbatasan pengetahuan masyarakat di bidang tata kelola serta pemanfaatan hasil hutan yang kurang maksimal, menimbulkan inisiatif BPSILHK untuk melakukan pendampingan dan pelatihan kepada KTH Jernang Lestari. Workshop ini berguna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat dalam mengelola sumber daya alam yang berpotensi.
Pelatihan dilakukan selama 2 hari, yang berlokasi di Kantor Desa Tanjung Agung untuk hari pertama dan hari kedua pelaksanaan berada di rumah Bapak Abrianto selaku anggota KTH Jernang Lestari. Kegiatan tersebut di hadiri oleh seluruh kelompok Tani Jernang Lestari, hasil pelatihan tersebut adalah mengetahui bagaimana cara pemanfatan kawasan hutan tanpa menebang hutan yaitu dengan memanfaatkan HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu), dengan dilakukannya pengamatan terhadap potensi sumber daya alam yang sangat potensial dikembangkan.
Pada kegiatan ini kelompok petani memilih satu atau lebih potensi HHBK (bukan kayu) yang dapat dikembangkan dan di kelola secara tepat oleh masyarakat. Jenis tanaman potensial yang terpilih antara lain jernang, bambu, dan pandan hutan. Hasil alam yang sangat melimpah menimbulkan pemikiran masyarakat untuk mengambil potensi alam tersebut, hal ini memerlukan kesadaran dan pelatihan masyarakat dalam mengambil sumber daya alam secara Lestari.
Pelatihan tersebut yaitu memilih dan menyeleksi berbagai tanaman potensial yang berada di Hutan Desa, langkah selanjutnya adalah membuat peta penyebaran potensial, menganalisis pasar dan evaluasi kesiapan kelompok. Pelatihan pembuatan peta penyebaran potensi sumber daya alam yang telah dilakukan  berguna untuk mengetahui ketersediaan sumberdaya HHBK yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat. Mengetahui ketersediaan sumberdaya tersebut agar hutan yang di panen tetap berkesinambungan, artinya mengupayakan agar produksi hutan dapat diperoleh secara terus menerus (Lestari). Menganalisis pasar berguna mempersiapkan peluang pasar agar kelompok mengetahui produk yang tepat dan pasokan sumberdaya (HHBK) untuk melakukan pemasaran diberbagai kelas pasar.
BPSILHK yang bekerja sama dengan KTH Jernang Lestari berharap dengan adanya pelatihan dan pendampingan ini, Kelompok Tani dan UMKM dapat menerapkan ilmu dari pelatihan yang telah dilakukan dan dapat menemukan peluang usaha dengan memanfaatkan HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu) secara berkelanjutan (Lestari).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H