Pernikahan seharusnya membawa kondisi dan suasana yang menenangkan dan penuh kedamaian. Namun terkadang justru memberikan teror yang membahayakan jiwa pasangan.Â
Istri yang seharusnya dicintai dan disayangi suami namun terkadang malah mendapat perlakuan yang sangat menyiksa dari seorang yang seharusnya memberikan perlindungan.Â
Istri dipukul sampai lebam, ditonjok, ditendang, dihina, dan dibentak suami hanya karena masalah sepele. Anehnya setelah menyiksa istri, sang suami tampaknya menyesal, meminta maaf, dan memperlakukan istri dengan sangat manis.
Menghadapi masalah seperti ini sering yang terpikirkan hanya perceraian. Apalagi ada yang mengatakan kalau suami yang demikian sangat kecil kemungkinannya untuk berubah sehingga daripada menerima kekerasan terus-menerus lebih baik cepat-cepat ditinggalkan demi keselamatan jiwa dan kesehatan mental istri serta anak-anak.Â
Selain perceraian sering juga istri dihadapkan pada pilihan melaporkan perlakuan suami kepada polisi. Demi mendapat perlindungan hukum, istri pun terlebih dahulu membuat catatan KDRT, dokumentasi foto akibat kekerasan fisik, dan meminta visum ke rumah sakit.Â
Alih-alih bercerai dan melaporkan suami, lebih bermanfaat bila istri mengupayakan berbagai cara yang meskipun sulit namun lebih berpotensi menyelamatkan keluarga.
Sefatal apa pun kesalahan istri, tidak seharusnya seorang suami menggunakan pukulan. Suami yang memukul istri tentu tidak layak disebut sebagai pria sejati.Â
Meskipun demikian, masalah KDRT tetaplah masalah bersama dalam keluarga sehingga tiada salahnya istri mencoba mengoreksi diri siapa tahu penyebab kekerasan suami karena perilaku istri.Â
KDRT pastilah ada pemicunya. Mungkin saja ada sikap dan perkataan istri yang memancing kemarahan suami misalkan perkataan istri yang terlalu tajam sehingga membuat suami tidak mampu menahan emosi dan mengambil jalan singkat dengan pemukulan.Â
Bila saja istri tidak melakukan kesalahan apa-apa namun suami tetap KDRT, istri bisa mencari momen yang tepat untuk mengajak suami berbicara.