Hak Menyatakan Pendapat (HMP) berada di titik nadir, PDIP sebagai anggota mayoritas DPRD DKI mundur. “Sentilan” HMP yang ditujukan kepada Ahok cenderung tumpul. Justru, kini kicauan Ahok terhadap pencuri anggaran rakyat melalui UPS menjadi kenyataan.
Lancarnya, Hak Angket DPRD DKI, yang menyimpulkan Ahok, telah melakukan pelanggaran terkait penyerahan draft rancangan anggaran pendapatan dan belanja (RAPBD) DKI ke Kementerian Dalam Negeri yang dianggap bukan hasil pembahasan bersama DPRD. Dan, etika Ahok dianggap tidak sesuai dengan kapasitasnya sebagai kepala daerah. Ternyata tak semulus agenda politik HMP.
Beberapa, Anggota Dewan seperti M.Taufik dari Fraksi Gerindra, Ahmad Nawawi dari Fraksi Demokrat, H. Lulung dari Fraksi PPP harus mengubur dalam-dalam agenda tersebut. Setelah, PDIP sebagai penentu, menyatakan tidak melanjutkan ageda HMP.
Transparansi Anggaran
Isu krusial dari HMP sejatinya adalah transparansi anggaran. Munculnya dana siluman yang menjadi modus pencurian dana rakyat kini semakin buram di era kepemimpinan Ahok.Ebudgeting di gadang-gadang menjadi salah satu obat yang dapat menyumbat merembesnya dana rakyat ke para pencoleng. Bagaimana tidak setelah melakukan ebudgeting, Pemprov DKI menemukan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 Triliun.
Apabila merujuk laporan Badan Pengawas keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI kejadian munculnya dana siluman bukanlah hal baru, misalnya di Dinas PU dan Kesehatan.Tercatat dana siluman yang diajukan oleh Dinas PU DKI pada APBD 2013 mencapai Rp 1,226 triliun, sedangkan pada APBD 2014, jumlahnya meningkat menjadi Rp 3,518 triliun untuk 128 dan 252 kegiatan.Sedangkan di Dinas Kesehatan, ditemukan setidaknya 34 kegiatan fiktif di APBD 2014 dengan total anggaran sebesar Rp 33,4 miliar. Dari dua dinas ini saja para pencoleng telah memakan uang rakyat lebih dari Rp 3,5 triliun. Angka yang fantastis jika dipergunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit dan pelayanan publik lain.
Gerahnya Ahok terhadap sikap koruptif dalam lingkup Pemprov DKI terus diwujudkan dengan menstafkan beberapa pejabat Pemprov, dan kooperatif mendukung pemberantasan korupsi. Satu persatu pejabat Pemprov DKI kini berurusan dengan penegak hukum, mulai dari Udar Pristono dengan kasus Bus Transjakarta, hingga yang terbaru kasus UPS.
Upaya dan keseriusan Ahok memberantas korupsi, mendapat respon positif publik, masyarakat Jakarta lebih mempercayai Ahok dibandingkan dengan para wakilnya yang duduk di DPRD. Isu suap menyuap yang digulirkan anggota dewan bahwa Pemprov DKI menyuap dewan dalam pengesahan anggaran mental dengan sendirinya.
UPS Kicauan Ahok
Kini satu persatupihak yang terlibat dalam kasus UPS mulai terlihat. Kepolisian telah menetapkan dua tersangka yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman keduanya dari lingkup Pemprov DKI.Tidak menutup kemungkinan kasus ini mengarah kepada anggota dewan dan pihak lainnyaseperti yang dinyatakan oleh pihak Kepolisian.
Upaya kepolisian untuk mampu mengungkap kasus ini menjadi pertaruhan besar, mengingat rendahnya tingkat kepuasan publik terhadap kepolisian, yang dalam beberapa bulan berseteru dengan KPK. Apabila memperhatikan kondisi ini, tidak menutup kemungkinan kepolisian akan segera menuntaskan kasus UPS. Hal ini terlihat dengan, kesigapan kepolisian memanggil paksa Alex Usman di RS. Dan sejumlah anggota dewan dimintai keterangan terkait kasus UPS, baru-baru ini misalnya meminta keterangan H.Lulung.
Kiranya kicauan Ahok menjadi kenyataan, maka penuntasan kasus UPS dapat menjadi alarm bagi pencoleng untuk berpikir ulang melakukan pencurian dan agenda politik HMP menjadi terang benderang, partai politik yang mengusung ageda tersebut akan mendapat catatan dalam benak publik siapa yang serius dalam agenda pemberantasan korupsi.
Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H