Mohon tunggu...
Rahayu Setiawan
Rahayu Setiawan Mohon Tunggu... wiraswasta -

membaca dan mengamati. ya jika ada waktu menulis.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menanti Kehadiran Negara Dalam Kasus Tabloid Obor Rakyat

17 Juni 2014   08:00 Diperbarui: 20 Juni 2015   03:25 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kiraya Negara diharapkan kehadirannya untuk menyelesaikan masalah Tabloid Obor Rakyat. Atau seperti yang sudah-sudah rakyat dibiarkan berjalan sendiri menanti kehadiran kebenaran dan keadilan.

Yosep Adi Prasetyo, Ketua Komisi Hukum Dewan Pers dalam harian Kompas (16/6) menegaskan tulisan-tulisan yang dimuat dalam tabloid Obor Rakyat bukanlah sebuah karya jurnalistik yang dikerjakan dengan menghormati kode etik jurnalistik, di antaranya tidak menyinggung suku, agama, ras, dan antar- golongan. Bahkan, penulisannya pun tidak didasarkan pada fakta-fakta yang ada dikonfirmasi dengan benar.

Dewan Pers sebagai lembaga independen seperti yang diamanatkan dalam UU No.40 Tahun 1999 dibentuk dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional yang berfungsi; melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain; melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers; menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik; memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers; mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah; memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan; serta mendata perusahaan pers.

Terkait fungsi yang disebutkan di atas, khususnya dalam menghadapi pemilu 2014, Dewan Pers telah mengeluarkan surat edaran yang bertujuan menentukan kesuksesan dan kualitas pelaksanaan pemilu. Pers Indonesia diharapkan mampu memainkan peran besar untuk mewujudkan pemilu yang bebas, rahasia, jujur dan adil.

Harapan dan keinginan Dewan Pers untuk mensukseskan pemilu 2014 perlu mendapat apresiasi positif. Ketegasan tersebut ditunjukkan dengan tidak memberikan advokasi terhadap wartawan dan pemilik Tabloid Obor Rakyat yang telah mencederai kaidah etika jurnalistik. Serta menegaskan kepada Kepolisian Negara RI untuk tidak ragu menindak siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran.

Pihak Polri melalui Kepala Divisi Markas Besar Kepolisian RI Ronny Franky Sompie seperti dilansir oleh beberapa media (12/6) menolak laporan Bawaslu disebabkan menyalahi mekanisme dan prosedur. Harusnya melalui Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum (Gakumdu Pemilu) untuk menentukan unsur pidana dari sebuah kasus, kemudian baru ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Terkait hal ini sebarnya Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Da'i Bachtiar menjelaskan, Gakumdu awalnya dibentuk supaya tidak terjadi rebutan kasus antara penyelenggara pemilu dan kepolisian. Anggota Gakumdu kan ada Polri juga. Harusnya ya sama saja lewat Gakumdu atau langsung dari Bawaslu.

Terlepas dari permasalahan procedural antara Kepolisian dan Bawaslu yang harus segera diselesaikan. Penulis juga mencermati latar belakang jabatan dari Setyardi yang berhubungan dengan lingkungan Istana. Telah bersama diketahui SBY dalam beberapa kesempatan seperti yang dilansir di Kompas.com mengingatkan agar semua pihak menghargai pelaksapenaan Pemilu 2014. Tak jarang pula, SBY bersikap tegas dan mengecam adanya kampanye hitam. Dengan adanya Setyardi yang menjabat sebagai asisten Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah dan tercatat sebagai Komisaris PTPN XIII maka hal ini dapat juga diartikan sebagai ketidak patuhan terhadap pimpinan. Atau bisa juga dianggap sebagai “tamparan” terhadap niat baik SBY terhadap pemilu 2014.

Kini bola bergulir pada lembaga-lembaga tersebut. Dan patut ditunggu langkah cepat dan tepat sehingga permasalahan ini dapat selesai. Kiraya Negara diharapkan kehadirannya untuk menyelesaikan masalah ini. Atau seperti yang sudah-sudah rakyat dibiarkan berjalan sendiri menanti kehadiran kebenaran dan keadilan.

Salam piss.

Referensi

http://nasional.kompas.com/read/2014/06/16/1054443/SBY.Kampanye.Hitam.dan.Obor.Rakyat.

http://politik.rmol.co/read/2014/06/14/159469/1/Lingkar-98:-Ketegasan-Polri-Tangani-Obor-Rakyat-Akan-Didukung-Masyarakat

http://pemilu.tempo.co/read/news/2014/06/13/269584662/Polri-Tolak-Laporan-Bawaslu-Soal-Obor-Rakyat

http://www.aktual.co/politik/005210soal-tabloid-obor-bawaslu-koordinasi-dengan-polri

http://pemilu.tempo.co/read/news/2014/06/14/269584971/Soal-Obor-Rakyat-Polri-Diminta-Tidak-Terjebak-Birokrasi

http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&uact=8&ved=0CCAQFjAA&url=http%3A%2F%2Fjabar.kemenag.go.id%2Ffile%2Ffile%2FProdukHukum%2Fyaet1354606702.pdf&ei=GC-fU9neHtacugT6soCoDA&usg=AFQjCNH1YXA8i1K3FrlW02aIHqBXMT2ExQ&bvm=bv.68911936,d.c2E

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun