Mohon tunggu...
Rahayu Rahmayati
Rahayu Rahmayati Mohon Tunggu... Penulis - Blog Pribadi

berekspesi dengan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Terlupakan

22 Februari 2021   08:57 Diperbarui: 22 Februari 2021   08:58 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kabupaten Karawang adalah Kabupaten dengan UMR tertinngi di Indonesia per 2021 tercatat dengan upah Rp4.798.312 , karena hal tersebut banyak sekali orang-orang yang mengadu nasibnya dan membawa sanak saudara ke Kabupaten Karawang. Kabupaten Karawang memiliki luas wilayah sebesar 1.737,30km dan terkenal dengan sebutan kota industri.

Kabupaten Karawang termasuk kedalam dampak kebijakan pengembangan kawasan industri. Luasnya lahan pertanian menjadi salah satu alasan Kabupaten Karawang terdampak industrialisasi. 

Dalam penelitian Haura Atthahara dan M. Faizal Rizki mengenai Analisis Tentang Tata Ruang Wilayah dan Dampak Kebijakan Pengembangan Kawasan Industri Bagi Masyarakat Sekitar di Kabupaten Karawang. Didapatkan dampak yang terjadi di wilayah Kabupaten Karwang, diantaranya: semakin sempitnya lahan pertanian, pencemaran lingkungan, selain meningkatkan lowongan kerja juga meningkatkan persaingan, berkurangnya minat dalam bidang pertanian, dan resapan air yang berkurang.

Sebelum menjadi kawasan industri Karawang, kabupaten ini menjadi kawasan pusat penghasil padi yang berlokasi dekat dengan ibukota Jakarta.Semakin sempitnya lahan pertanian di Kabupaten Karawang akibat pembangunan tentu berdampak positif dan berdampak negatif. Dampak positif yang didaptka pendapatan daerah tinggi dan dapat meningkatkan ekonomi daerah itu sendiri. Namun dampak negatif yang terjadi juga bermacam-macam dan menjadi permasalahan besar saat ini.

Karawang merupakan daerah yang paling banyak ditempati oleh para petani, karena adanya peluasan pembangunan luas pertanian semakin berkurang dan para petani lepas semakin terancam. Selain  itu generasi petani profesional semakin berkurang dan lebih memilih bekerja menjadi pekerja pabrik. Sementara semakin banyaknya pabrik maka semakin banyak pesaing baik dari dalam daerah Karawang hingga luar Karawang.

Inilah yang menyebabkan banyaknya pengengguran saat ini, belum lagi saat ini para pekerja pubrik terancam PHK karena pengurangan pekerja perusahaan yang banyak merugi karena adanya persebaran virus covid19 di Indonesia. Belum lagi lulusan baru baik tingkat SMA/K maupun lulusan Sarjana, dalam status pencari kerja. Upaya pemerintah memperkecil persebaran pengangguran adalah Kebijakan Karawang dengan mengeluarkan Perda nomor I tahun 2011 tentang aturan 60 banding 40, atau aturan penyerapan tenaga kerja yang memprioritaskan warga ber-KTP Karawang.

Namun siapa sangka tingkat pengangguran daerah Kabupaten Karawang tetap terbilang tinggi, walaupun banyak perusahaan-perusaahan besar yang bertempat dan berproduksi di daerah Karawang. Hal ini disebabkan karena adanya pendatang baru yang mengubah kependudukannya menjadi warga daerah Karawang dan berstatus menganggur yang dituturkan langsung oleh Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana.

Para lulusan baru SMK tidak begitu menjadi permasalahan pengangguran, karena pemerintah Karawang sudah bekerja sama dengan perusahaan yang bertempat di daerah Karawang untuk menjalin kerjasama dengan SMK yang berada di Karawang. Biasanya setiap SMK yang ada di Kabupaten Karawang memiliki Bursa Kerja Khusus (BKK) maka dari itu lulusan SMK tidak begitu menjadi permasalahan besar. Berbeda dengan lulusan SMA yang terbatas dari kualifikasi perusahaan dan juga ada beberapa perusahaan yang mengharuskan lulusan SMA untuk magang di pelatihan yang disediakan pemerintah daerah.

Hal ini memberikan kesimpulan bahwa kesejahteraan pembangunan berfokus kepada sumber daya alam yang berkualitas. Tidak membedakan antara SMK dan SMA namun dari setiap individu. Apakah individu tersebut memiliki keahlian dan kompetitif atau tidak termasuk kedalam kualifikasi dari perusahaan yang bersangkutan. Dan tentunya dengan ikhtiar dan doa segalanya akan menjadi mudah. Bukan hal yang aneh lagi, ihktiar tanpa doa adalah kesombongan dan doa tanpa ihktiar adalah kesia-siaan.

Pembangunan dari sektor pendidikan juga menunjang muridnya untuk membentuk suatu keahlian. Orang cerdas tidak selalu menguasai skill hitung, namun kepampuan berhitung tetap dibutuhkan disegala situasi bahkan hal yang kita jumpai sehari-hari yakni keuangan. Orang cerdas tidak selalu menguasai berbagai bahasa, namun memiliki kemampuan dasar bahasa asing saja menjadi kelebihan untuk berkomunikasi dengan baik. Kesimpulannya adalah setidaknya memiliki kemampuan berenang sekalipun tidak ahli, tapi hal tersebut yang membuat seseorang tetap bisa memasuki kolam yang dalam.

Dari segi lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang harus dapat meningkatkan kemajuan industri di daerahnya sekaligus merumuskan kebijakan tata ruang lahan peruntukkan industri dan mengamankan lahan pertanian akibat perkembangan industri. Hal ini sangat penting bagi pemerintah Kabupaten Karawang menyeimbangkan kemajuan industri dan pembangunan pertanian agar tidak menimbukan masalah sosial yang menghambat perkembangan ekonomi daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun