Kasus penganiayaan yang melibatkan dokter koas Muhammad Luthfi dan ibu dari rekan kerjanya, Lady Aurellia Pramesti, menyita perhatian publik setelah video penganiayaan seorang dokter koas beredar luas di media sosial. Berawal dari keluhan Lady Aurellia Pramesti, rekan koas Luthfi, mengenai jadwal piket yang dianggap memberatkan. Lady mengadukan masalah ini kepada ibunya, Sri Meilina, yang kemudian memutuskan untuk bertemu dengan Luthfi guna membahas masalah tersebut di sebuah kafe. Di sana, mereka mencoba mendiskusikan jadwal jaga yang menjadi sumber masalah. Namun, saat diskusi berlangsung, Luthfi dianggap tidak memberikan tanggapan yang memadai terhadap keluhan Sri Meilina. DT, sopir yang menemani Sri Meilina, merasa marah karena menganggap Luthfi tidak merespons dengan baik. Dalam keadaan emosi yang memuncak, DT melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah Luthfi, yang terekam dalam video dan menjadi viral di media sosial. Akibatnya, Luthfi mengalami luka fisik dan trauma.
Kasus penganiayaan yang dialami Luthfi menyoroti pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan yang menjadi dasar negara kita. Tindakan kekerasan yang dilakukan DT tidak hanya mencederai fisik Luthfi, namun juga merusak martabat dan hak asasi manusianya. Nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia jelas-jelas dilanggar dalam peristiwa ini. Dengan merendahkan nilai kemanusiaan orang lain, pelaku telah menunjukkan ketidakpedulian terhadap nilai-nilai luhur bangsa. Peristiwa ini menjadi cerminan bahwa masih banyak di antara kita yang belum sepenuhnya menghayati makna kemanusiaan yang adil dan beradab.
 Lebih jauh lagi, konflik internal seperti ini dapat menggerogoti persatuan dan kesatuan, terutama dalam lingkungan kerja seperti rumah sakit di mana seharusnya terjalin semangat gotong royong dan saling mendukung. Kasus ini menjadi sorotan nasional dan berpotensi merusak citra profesi medis.
Peristiwa ini juga mengungkap adanya ketimpangan kekuasaan dalam relasi sosial tertentu. Latar belakang keluarga Lady Aurellia Pramesti yang memiliki pengaruh, dengan ayahnya seorang Kepala BPJN di Kalimantan Barat dan ibunya seorang pengusaha tenun klasik menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak yang menghubungkan latar belakang ini dengan keberanian sopir keluarga Lady untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang dokter koas.
Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya keadilan sosial. Luthfi berhak mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan atas tindakan keji yang dialaminya. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pelanggaran merupakan tanggung jawab fundamental negara untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum. Kasus Luthfi tidak hanya menjadi sorotan hukum, namun juga menjadi cerminan moral bangsa. Bagaimana kita merespons kasus ini akan menunjukkan sejauh mana kita menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang menjadi landasan negara kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H