Mohon tunggu...
Rahayu Dwi Yulianti
Rahayu Dwi Yulianti Mohon Tunggu... Administrasi - Perempuan

Semangat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Melawan Tindakan Diskriminasi

10 Agustus 2021   11:27 Diperbarui: 10 Agustus 2021   14:12 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: dinkes.salatiga.go.id

Dalam suatu organisasi pasti sangat sulit untuk menciptakan lingkungan yang inklusif di mana semua individu merasa dihormati, dihargai, dan mampu mengembangkan bakat unik mereka tanpa ada perbedaan. Karena kebanyakan orang termasuk para pemimpin memiliki keyakinan bahwa diri  mereka sendiri dan orang-orang yang seperti dirinya memiliki keunggulan daripada orang lain memiliki banyak perbedaan dengan dirinya. 

Hal ini terjadi karena biasanya orang akan langsung menilai orang lain hanya dengan melihat penampilannya pada saat pertama kali bertemu. Karena penilai tersebut pada akhirnya menimbulkan prasangka buruk mengenai orang yang baru dilihatnya pertama kali tanpa mengetahui fakta yang sesungguhnya.

 Prasangka merupakan perasaan atau opini yang merugikan yang terbentuk tanpa memperhatikan fakta. Orang yang berprasangka cenderung memandang mereka yang berbeda sebagai kekurangan. 

Dan aspek prasangka yang sering timbul pada setiap orang yaitu stereotip yang merupakan keyakinan atau citra yang kaku, berlebihan, irasional, dan biasanya negatif yang terkait dengan sekelompok orang tertentu. Ketika seorang pemimpin dan perusahaan bertindak dengan sikap merugikan terhadap orang-orang yang menjadi sasaran prasangka buruk mereka, maka akan terjadi diskriminasi dalam perusahaan tersebut. 

Misalnya perusahaan yang memandang rendah seorang perempuan, sehingga pekerja perempuan tidak bisa mendapatkan posisi teratas di dalam perusahaan dan bahkan tidak bisa menjadi seorang pemimpin. Dimana perusahaan tersebut membayar pekerja perempuan lebih rendah dari laki-laki untuk pekerjaan yang sama. 

Tindakan yang dilakukan perusahaan tersebut adalah diskriminasi gender yang terjadi. Selain diskriminasi gender ada juga diskriminasi etnis. 

Ketika perusahaan hanya akan mempekerjakan orang-orang dalam budaya yang sama dan menilai budaya lain lebih buruk, maka terjadilah diskrimasi etnis dalam perusahaan tersebut karena tidak mau mempekerjakan orang dengan budaya yang berbeda padahal memiliki potensi diri yang sama dalam melakukan pekerjaan.

Sumber: img.inews.co.id
Sumber: img.inews.co.id
Tindakan diskriminasi harus dihilangkan dalam kehidupan manusia. Karena tindakan tersebut hanya menimbulkan dampak negatif dan kerugian bagi oranng lain. Untuk menghilangkan tindakan diskriminasi tentu harus dibuktikan oleh orang-orang yang mendapat diskriminasi tersebut bahwa mereka memiliki keunggulan sehingga kelompok yang medapat diskriminasi tidak ada lagi. Salah satu sosok yang membuktikan bahwa kaum perempuan memiliki kompetensi yang sama seperti laki-laki yaitu Jacinda Ardern.

"Jacinda Ardern adalah Perdana Menteri (PM) Selandia Baru dengan usia yang masih muda. Ia masuk dalam 100 orang paling berpengaruh versi Time (Time 100 Most Influential People 2019). Karena Jacinda Ardern berhasil menangani aksi teroris yang terjadi di Christchurch, Selandia Baru, sehingga ia dipuji secara internasional pada 15 Maret 2019. Selain itu sosok Jacinda juga dinilai sebagai figur pemimpin dengan rasa empati tinggi. Ia sempat menyatakan sebuah kalimat yang membela umat muslim di negaranya. Meski muda tetapi kaya pengalaman, ia telah menjadi anggota parlemen sejak November 2008. Karier politiknya dinilai stabil dan dinobatkan sebagai Ketua Partai Buruh setelah lima bulan menjabat sebagai wakil pimpinan partai politik. Selain itu Jacinda Ardern dikenal sebagai sosok perempuan yang tidak pernah takut untuk berbicara tentang diskriminasi perempuan. Ia menentang perlakuan tidak adil yang dihadapi oleh sejumlah koleganya, sesama politikus perempuan."

Agar diskriminasi tidak terjadi tentu harus ada keberanian dari semua orang untuk melawannya. Ketika semua orang yang mendapat perlakuan diskriminasi berani untuk berbicara di depan umum, dan adanya peraturan yang sah secara hukum untuk menentang tindakan diskriminasi maka tindakan tersebut lambat laun akan hilang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun