Program Keluarga Harapan (PKH) adalah inisiatif dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang bertujuan untuk memberikan bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.
Program ini dirancang untuk membantu kelompok-kelompok tertentu, termasuk ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat.
Melalui PKH, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.
Struktur Bantuan PKH
Bantuan PKH diberikan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan rincian sebagai berikut:
Tahap 1: Januari -- Maret
Tahap 2:Â April -- Juni
Tahap 3: Juli -- September
Tahap 4: Oktober -- Desember
Setiap kelompok penerima manfaat mendapatkan besaran bantuan yang berbeda. Misalnya:Â