Pancasila memang belum benar-benar kita terapkan secara sempurna sejauh ini. Namun ia sudah bekerja dengan baik sebagai alat pemersatu dan pedoman hidup bangsa Indonesia.Â
Di kalangan internasional, Pancasila menjadikan Indonesia disegani negara-negara Barat maupun Timur, khususnya dalam kemampuannya  merawat tatanan masyarakat Islam yang cenderung damai dibandingkan dengan masyarakat Islam Timur Tengah dan Afrika Utara yang kerap bergejolak akibat sentimen-sentimen agama.
Pada tahun 1920-an, Sukarno pernah menulis bahwa nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme ketimuran, yang berarti mempertimbangkan segi-segi rohaniah dan spiritual orang-orangnya, atau "perkakas Tuhan" sebagaimana ia menyebutnya.Â
Artinya, dalam batas-batas tertentu kaidah-kaidah keagamaan harus eksis dalam kehidupan sehari-hari sebagai perangkat kesadaran bersama terhadap kebangsaan Indonesia, khususnya nilai-nilai universalnya seperti toleransi, tenggang rasa, perdamaian, dan lain-lain. Â Pancasila sudah menyediakan ruang untuk hal-hal tersebut sehingga syariah tidak lagi diperlukan.
Berdasarkan contoh dari negara-negara maju, kita bisa melihat bagaimana ruang publik yang manusiawi dibangun bukan dari semata-mata tuntunan kitab suci atau tendensi-tendensi emosional terhadap agama, namun demokrasi yang menjamin kebebasan bersuara setiap rakyatnya dan dikedepankannya nalar serta nurani dalam kehidupan sehari-hari.Â
Mewujudkan hal tersebut merupakan tantangan besar di Indonesia mengingat begitu mudahnya kelompok-kelompok Islam terlibat persekusi terhadap kelompok bukan Islam, mulai dari pelarangan pendirian gereja, razia semena-mena di bulan Ramadhan, himbauan-himbauan sepihak untuk menolak perayaan hari-hari besar agama lain, dan lain-lain.
NKRI Bersyariah adalah gagasan yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan terlalu dikemas dengan tendensi emosional alih-alih menawarkan solusi yang aktual. Jika NKRI Bersyariah adalah kritik atau tambahan terhadap Pancasila, maka ia belum berbobot untuk ditanggapi. Sekali lagi, Indonesia tidak memerlukan label-label syariah karena Pancasila sudah merangkul hal-hal kemanusiaan universal yang ingin dicapai oleh syariah; Pancasila masih merupakan kompromi terbaik bagi Indonesia dan mewacanakan NKRI Bersyariah terlihat seperti kesia-siaan dan membuang-buang waktu semata.
Lebih baik kita fokus untuk menerjemahkan nilai-nilai Pancasila sesuai kebutuhan hidup zaman sekarang yang kian bergantung pada kemajuan sains dan teknologi, bukan lagi sekedar pada dogma-dogma agama semata. Beribadah dan beragama memang perlu, namun kita harus menyandingkannya dengan rasionalitas dan akal sehat agar kita mampu bersaing dalam panggung modernitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H