Mohon tunggu...
Rahadewan Raisabudin
Rahadewan Raisabudin Mohon Tunggu... Lainnya - pelajar/mahasiswa/universitas ahmad dahlan

topik berisi berita program kerja kuliah kerja nyata

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UAD Memanfaatkan Limbah Kulit Bawang Merah Menjadi Pupuk Cair Organik

1 Maret 2023   10:01 Diperbarui: 1 Maret 2023   10:09 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

            


              Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode 101 Unit XIII D1 melakukan Pelatihan Pembuatan Pupuk Cair Organik yang berasal dari kulit bawang merah kepada warga Padukuhan Gluntung Kidul, Kelurahan Caturharjo, Pandak, Bantul. Pada (27/02/2023).

               Kulit bawang merah biasanya langsung dibuang ke tempat sampah karena tidak digunakan lagi, namun sebenarnya kulit bawang merah dapat dimanfaatkan untuk dijadikan pupuk cair organik dan sebagai zat pengatur tumbuh (ZPT).  Hal ini mendorong Mahasiswa KKN UAD Unit XIII D1 untuk memanfaatkan limbah kulit bawang merah ini untuk dijadikan POC.

             Mahasiswa yang terlibat dalam pelatihan ini yaitu Bayu Cahya Eka Putra, Rizal Syahroni, Rahadewan Raisabudin, Arnita, Nurnaningsih, Ayu Wahyuni, Novaria Ratnaningtyas, Luluk Amelia Sukmadini, Intan Isminurdini.KKN Reguler Periode 101 Unit XIII.D.1 melaksanakan program pelatihan pembuatan pupuk cair dari kulit bawang merah memgingat banyaknya peningkatan jumlah sampah organic salah satunya yaitu sampah kulit bawang merah dan mayoritas mata pencaharian dari warga Padukuhan Gluntung Kidul yaitu bertani. Sehingga perlu adanya penanganan yang mampu membantu para petani di Gluntung Kidul seperti mengubah sampah tersebut menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat salah satunya yaitu dijadikan pupuk organik cair.

            Mahasiswa KKN UAD mempraktekkan secara langsung pembuatan pupuk organik cair tersebut dimulai dengan mengumpulkan limbah kulit bawang merah yang diambil dari rumah warga, kemudian memasukkannya kedalam satu wadah yang diberi air dan ditutup rapat. Setelah itu, didiamkan selama 2 hari sebagai proses fermentasi.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

"Setelah 2 x 24 jam, hasil fermentasi dari cairan tesebut dapat digunakan dengan cara menyaringnya terlebih dahulu kemudian dimasukkan kedalam alat semprot tanaman" jelasnya.

               Berdasarkan pengamatan selama beberapa hari setelah pupuk cair organik tersebut diaplikasikan pada tanaman yang berada di TOGA 1, 2 dan 3 Padukuhan Gluntung Kidul, dapat dilihat bahwa tanaman jahe beserta cabai berhasil tumbuh subur setelah diberikan pupuk cair organik yang berasal dari kulit bawang merah. Pestisida alami ini tidak hanya untuk mengalihkan hama dari tanaman namun juga dapat bermanfaat sebagai perangsang akar tanaman. Sedangkan limbah padatnya dapat dijadikan kompos.

               Selain mengumpulkan limbah kulit bawang untuk pembuatan pupuk cair organik, mahasiswa KKN UAD Unit XIII.D.1 ini juga memanfaatkan limbah rumah tangga lainnya untuk dijadikan sebagai kompos melalui beberapa proses komposter dengan menggunakan mmedia compost bag, losida dan ember tumpuk yang nantinya akan difermentasi selama kurang lebih 2 bulan didalam tong komposter.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun