"Ketika seekor anjing berputar atau mengitari pada sumur, di mana dia hampir mati oleh kehausan, tiba-tiba salah seorang pelacur Bani Israil melihatnya. Pelacur itu melepas sepatu kulitnya dan memberi minum (dengan wadah sepatu) kepadanya. Maka perempuan itu diampuni sebab demikian. (HR Bukhari).
Aku selalu teriang, kisah masyhur yang inspiratif tentang wanita pelacur dan anjing yang kehausan, masuk surga. Â
Kisah dari hadist di atas yang kukutip kembali dari artikel media online detik itu,  memberi renungan yang dalam, tentang dosa, dan kasih sayang Allah/ Tuhan.
Saking inspiratifnya, kisah itu sering kudengar, diceritakan ulang beberapa pendakwah maupun intelektual. Habib "Pemuda Tersesat", Habib Husein Al Haddar, dalam siaran podcat sering menukil kisah itu.
Demikian pula, Dr Fachrusin Fais, dosen IAIN Sunan Kalijaga Jogjakarta yang tenar dengan program "Ngaji Filsatat" di youtube, juga pernah mencuplik menceritakan kembali kisah itu.
Itu menandakan betapa mahsyur dan patut direnungkan mendalam, kisah makhluk pelaku "maksiat" dan hewan yang "diharamkan" dalam Islam itu.
Tentu banyak tokoh-tokoh lain yang menceritakan ulang kisah itu dalam setiap ceramah ataupun sharing-sharing ke publik.
Buatku, kisah itu membekas. Menjadi  perenungan spiritual tentang Tuhan yang inspiratif. Ada hak prerogatif Allah yang tak bisa diganggu gugat oleh manusia. Hak absolut Allah untuk  menentukan siapa yang berhak sebagai penghuni surga.
Cupilan Kisah.
Dikisahkan dari Rasulullah SAW pada para sahabatnya, ada seorang wanita pelacur dari kalangan Bani Israil tengah berjalan di tengah terik matahari yang panas.