Seiring berjalannya waktu dan perkembangan zaman, kemajuan teknologi informasi pun berjalan dengan cepat dan pesat serta semakin canggih. Menurut Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), remaja Indonesia adalah pengguna media sosial yang paling aktif. Kehadiran teknologi informasi, salah satunya internet tersebut memberikan ruang bagi remaja untuk dapat mengeksplorasikan dan mengekspresikan Dengan internet akan menjadikan remaja dapat berekspresi secara luas, memiliki wawasan luas, ambisius dalam berkarir dan kecenderungan berpikir instan. Keberadaan internet memberi dampak positif yakni kemudahan bagi seluruh masyarakat pengguna internet termasuk remaja pada umumnya khususnya di masa sekolah.
Namun kemudahan yang ditawarkan dalam internet membuat banyak pengguna internet mengalami adiksi atau kecanduan pada internet. Seseorang yang mengalami kecanduan pada internet dapat menggunakan internet dalam waktu yang lama. Perlu suatu perhatian yang lebih intens lagi bagi para orangtua atas terjadinya pergeseran perubahan pola-pola perilaku remaja yang diakibatkan oleh intensitas penggunaan fasilitas internet yang dapat dilakukannya dengan mudah melalui handphone, smartphone, maupun personal computer dengan berbagai fitur-fitur yang disediakannya. Dengan demukian, orang tua harus mengenali ciri-ciri emaja yang telah kecanduan terhadap internet yaitu sebagai berikut:
1. Keasyikan dengan internet dengan tujuan tertentu yang orang lain tidak boleh tahu.
2. Bersikap melawan untuk berlama-lama online. Mereka akan marah jika waktu online-nya dibatasi.
3. Mulai memakai uang jajan atau uang untuk kebutuhan penting lain demi bisa online atau membeli gadget baru.
4. Gagal mengontrol perilaku, termasuk perilaku agresif.
5. Mengalami euphoria setiap kali terlibat pada segala yang menyangkut komputer atau aktivitas internet.
6. Tak bisa mengatur waktu
7. Mengorbankan waktu tidur demi bisa online.
8. Marah saat koneksi internet terputus.
9. Memeriksa email atau pesan online secara kompulsif sepanjang hari.