Actuacting /Tugas Pokok dan Fungsi
- Lurah : Melaksanakan tanggung jawab serta pengawasan dalam program, Memberikan hasil laporan program kepada Camat
- Melakukan pengelolaan dalam pelaksanaan program, Mendanai dan memfasilitasi pelaksanaan program
- Sekretaris lurah :Â Melakukan pengurusan dokumen dan surat-surat penting terkait program
- Memberikan hasil laporan program kepada Lurah, Menyusun proposal dan laporan hasil program
- BUMDES :Â Membangun dan mengelola berbagai jenis usaha, Berkontribusi pada peningkatan pendapatan masyarakat desa, Melakukan pendampingan dan Konsultasi terkait pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan keterampilan anggota masyarakat.
- Ketua Kelompok Fatayat NU :Â Memberikan kepemimpinan yang kuat untuk memandu anggota, Mengoordinasikan semua kegiatan guna memastikan semua anggota berpartisipasi aktif, Mengelola hubungan kerjasama dengan antar mitraÂ
Controlling :
Berikut standart atau indikator keberhasilan yang diharapkan setelah pelaksanaan program : Peningkatan Produktivitas kerajinan pelepah pisang dan jamu kunyit herbal melalui Adopsi teknologi modern oleh petani kunyit dan pelepah pisang mencapai target yang telah ditetapkan, Peningkatan Pengembangan Pasar terhadap produk-produk olahan makanan khas Desa Wringinanom melalui strategi pemasaran yang efektif dan peningkatan kualitas produk.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!