[caption id="attachment_93362" align="aligncenter" width="681" caption="Waspada Kanker Payudara (doc Townhousecompany.com)"][/caption]
Fantastis!!! Berobat kanker payudara kena Rp.276 milyar (Sing$40). $14 juta sudah bayar, pasien meninggal, kemudian ditagih lagi $26 juta. Dunia medis Singapura geger sejak pihak pasien Keluarga Sultan Brunei protes tagihan medis yang sangat keterlaluan. Mentri Kesehatan dua negara turun tangan. Singapore Medical Council (SMC) mengadili Dr.Susan Lim. Si dokter tidak terima lalu memperkarakan SMC ke pengadilan. Pemerintah bingung, lalu coba undang undang baru untuk mengatasi skandal "medical fraud" yang mencoreng jasa medis Singapura.
Sebagaima post yang dipublish kemarin tentang Breast Cancer (kanken payudara) di negeri Lee Kuan Yew, pada dasarnya antara Dr.Susan Lim, yang buka klinik di Gleneagles Hospital, dengan Brunei High Commision terjalin hubungan baik. Sejak 2001 hingga 2007 si dokter menangani pasien kanker payudara yaitu Pangiran Anak Hajah Damit. Masalah timbul kemudian setelah pasien tidak sembuh, 2007 berobat ke Inggris lalu meninggal Agustus 2007. Pihak pasien sudah bayar sekitar $14 juta(Rp.96 milyar). Setelah meninggal dunia ditagih lagi $26 juta (179 milyar) untuk perawatan 5 bulan terakhir. Merasa "diperas", Brunei protes. Kasus bergulir sejak Juli 2007 hingga Februari 2011. Akibatnya Susan Lim terpojok.
Sebetulnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini dalam perkara uang saja. Tagihan dihapus dan tidak berlanjut ke ranah hukum. Namum SMC membawa perkara ini ke tindak indisipliner, kode etik, hingga malpraktek ke pundak Dr.Susan Lim. Karena merasa terancam eksistensinya maka sang dokter mengadukan SMC ke pengadilan tinggi. Petinggi SMC yaitu Dr.Lim Cheok Peng, pengganti Professor Saktu, bersikukuh bahwa ini adalah pelanggaran serius kode etik. Terhukum bisa dicabut ijin prakteknya.
Pada saat yang sama terbongkar kejahatan sang dokter yang menggelembungkan (markup, korupsi, nyatut) tagihan tagihan (medical bill) ke pasien hingga RATUSAN KALI LIPAT. Misalnya bill dari dokter spesialis senilai $1000 ditagih ke pasien $300.000. Maka tak heran jika tagihan mencapai jutaan dollar. Padahal taksiran umum sekitar $100ribu. Sehingga muncul spekulasi telah terjadi malpraktek berakibat pasien menderita penyakit tambahan yang berakibat biaya terbang tinggi.
(BAHASA WONG BREBES-TEGAL: "Pokoke edan edanan ongkos dokter kanker susu sampe sundul langit temenanan lah... Opo tumon obat kanker susu anjog 276 milyar perak...?").
Sampai hari ini Susan Lim sudah menghapus semua tagihan terakhir baik untuk dirinya maupun untuk tim dokter yang bekerja untuknya di klinik dalam Gleneagles Hospital and Medical Care Singapore. Namun iktikad baik tersebut nampaknya belum cukup. Mungkin karena sudah menikmati pembayaran dari Brunei $14 juta (Rp.96 milyar), pasien meninggal dunia, terbongkar markup (penggelembungan biaya) yang sangat tidak masuk akal.
Pembelaan sang dokter pun dirasa sangat lemah yaitu berdalih bahwa pasien minta perawatan khusus, rewel, bersedia bayar tagihan, dan orang kaya. Pembelaan seperti ini jelas tidak membenarkan untuk mengajukan tagihan di luar batas. Apalagi tidak ada hasil sama sekali. Entahlah jika Susan Lim punya kartu lain untuk membenarkan tindakannya yang mendapat pembelaan dari 5 dokter spesialis Singapura.
::::::::::::::::::::::::::::::
>Related post : Pemerasan $26juta Pasien Kanker Payudara...
>Regional post  : Kemiskinan di Singapura (Poverty In Singapore)