Mohon tunggu...
Ragile (Agil)
Ragile (Agil) Mohon Tunggu... Administrasi - seorang ayah yang kutu buku dan pecinta damai antar ras, agama, dan keyakinan

"Tidak penting SIAPA yg menulis, yg penting APA yg ditulis" (Ragile 2009). Pendiri #PlanetKenthir. Pro #Gusdurian. Lahir: 1960. Kuliah Sastra Inggris. Gawe Software Komputer ; Keuangan. Nama: Agil Abdullah Albatati (Engkong Ragile). FB: Agil Abd Albatati. Twitter: @KongRagile. Alamat: Kemang Jakarta Selatan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengatasi Ketegangan Harta Waris

3 Oktober 2011   01:15 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:24 2478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

"Sttt... Diam-diam dia mengincar harta warisan orang tua kita. Koq tau-tau sudah pindah tangan. Awas jangan-jangan kita nggak kebagian." Bisik-bisik merayap. Saling curiga bersemi. Api permusuhan menyala. Tegur sapa diiringi senyum manis serasa hambar ketika hati berkecamuk tersulut kecurangan anggota keluarga.


Ujian Harta Warisan:


Orang tua mengatakan bahwa harta waris (faraid) adalah ujian bagi keluarga. Gagal mengolah dan membagi harta waris berakibat keluarga terpecah belah hingga anak-cucu. Sayangnya banyak orang tua meremehkan perkara serius ini. Lalu ketika orang tua meninggal dunia anak-anak bertengkar rebutan harta waris.


Segera Dibagi Dan Ditetapkan:


Adalah sangat bijak bila ketika masih hidup orang tua membagi jatah harta kepada anak sesuai kebutuhan. Namun tetap dalam batas pembagian tsb tidak mengganggu kemampuan orang tua untuk menghidupi diri sendiri.


Sikap Orang Tua:


Ketika pemilik harta, biasanya ayah, meninggal dunia maka langkah terbaik adalah segera menetapkan pembagian harta waris. Agar semua ahli waris tahu persis hak dan kewajibannya atas harta tsb. Jika tidak, lama kelamaan tumbuh benih-benih pertikaian. Apalagi jika ada anak yang diistimewakan untuk menguasai harta waris.


Perlunya dibagi dan ditetapkan segera adalah untuk mempermudah persoalan. Agar tidak berbelit menjadi konflik ketika terjadi kematian salah satu ahli waris. Ajaran Islam menganjurkan agar proses ini dilakukan selepas masa berkabung.


Sikap Anak:


Meskipun anak berhak atas harta warisan orang tua namun hendaknya jangan harap harta waris dijadikan andalan. Lebih baik cari harta dengan keringat sendiri. Ingat, sebagus-bagusnya harta dari pembagian warisan orang tua bisa saja muncul gugatan di kemudian hari.


Jangan Main Sembunyi-Sembunyi :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun